MIPAnet Bentuk LAMSAMA untuk Akreditasi Program Studi Ilmu Sains Alam dan Formal

MIPAnet Bentuk LAMSAMA untuk Akreditasi Program Studi Ilmu Sains Alam dan Formal

mipanet-bentuk-lamsama-untuk-akreditasi-program-studi-ilmu-sains-alam-dan-formal-news
Berita

Sekretaris Jenderal (Sekjen) MIPAnet, Dr. Ir. Sri Nurdiati, M.Sc yang juga  Dekan  Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Institut Pertanian Bogor (FMIPA IPB) menjadi host Rapat Kerja  (Raker) MIPAnet di IPB International Conventian Center (IICC), Sabtu (31/3).

Acara ini dibuka Rektor IPB, Dr. Arif Satria, SP, M.Si. Dalam sambutannya, Rektor IPB berpesan bahwa hasil raker sangat menentukan masa depan akreditasi program studi bidang MIPA, terutama terkait dengan kemunculan revolusi industri 4.0. Raker yang dipandu Sekjen MIPAnet, Dr. Ir. Sri Nurdiati, M,Sc bersama Sekretaris Eksekutif MIPAnet Prof. Warsito, S.Si, DEA, PhD dihadiri 48 dekan atau wakil dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA)/ Fakultas Sains Teknologi (FST)/ Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP)/ Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA)/ Fakultas Matematika, Komputasi dan Sains Data (FMKSD)/ Fakultas Sains Matematika (FSM) dari seluruh Indonesia.

Agenda Raker yang mengusung tema ‘LAMSAMA dan Akreditasi Program Studi ini dikemas dalam tiga sesi kegiatan yaitu: pemaparan dan diskusi perkembangan pembentukan Lembaga Akreditasi Mandiri Bidang Ilmu Sains Alam dan Ilmu ForMAl (LAMSAMA), pemaparan dan diskusi kondisi program studi dan akreditasi saat ini, serta perumusan hasil pertemuan. Pada sesi pertama, Sekretaris Eksekutif MIPAnet Prof. Warsito, S.Si, DEA, PhD memaparkan perkembangan pendirian LAMSAMA sejak berdiri hingga perkembangannya saat ini.

Prof Warsito menegaskan bahwa sesuai amanat undang-undang, maka akreditasi program studi akan dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM), sedangkan akreditasi perguruan tinggi akan dilakukan oleh BAN PT. “Mengingat masih sangat besarnya perbedaan antar program studi di bawah MIPAnet, maka seyogyanya LAMSAMA dapat mengakomodir perbedaan tersebut dalam membuat kebijakan terkait pendanaan dan instrumen borang,” kata Prof. Warsito.

Pada sesi kedua, Sekjen MIPAnet, Dr. Ir. Sri Nurdiati, M.Sc. memaparkan hasil survei terkait kondisi akreditasi program studi di masing-masing perguruan tinggi harapan akan keberadaan LAMSAMA. Hasil paparan dan diskusi pada sesi pertama dan kedua selanjutnya dirumuskan pada sesi terakhir serta dijadikan keputusan raker sebagai masukan bagi pihak-pihak pengambil keputusan, agar dapat dibuat kebijakan yang lebih mendukung bagi tumbuh dan berkembangnya ilmu-ilmu dasar di Indonesia. (dh/ris)