FKH IPB Ambil Sumpah 49 Dokter Hewan Baru
Sebanyak 49 dokter hewan dari Fakultas Kedokteran Hewan Institut Pertanian Bogor (FKH-IPB) diambil sumpah profesi dalam rapat senat terbuka yang berlangsung di Auditorium Jannes Humuntal Hutasoit, Kampus IPB Darmaga, Bogor (22/3). Pengambilan sumpah dan pelantikan ini dipimpin Dekan FKH IPB, Prof. Dr. drh. Srihadi Agungpriyono, disaksikan oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan IPB, Prof.Dr. Yonny Koesmaryono; Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), Dr. drh. Heru Setijanto; Ketua Senat FKH IPB, Prof. Dr. drh. Bambang Purwantara; para Guru Besar IPB, dan para dosen di lingkungan IPB.
Prof. Srihadi mengatakan, sampai tanggal 22 Maret 2017 ini FKH IPB tercatat telah meluluskan 6.118 dokter hewan. Dari lulusan tersebut satu hal yang menarik dan membanggakan adalah masa tunggu kerja lulusan dokter hewan. Lulusan dokter hewan tidak perlu menunggu waktu lama untuk mendapatkan pekerjaan, bahkan sebelum lulus pun beberapa sudah memiliki pekerjaan.
Saat ini, terangnya, 26 orang dari lulusan 49 dokter hewan, sudah memiliki pekerjaan dan yang lainnya sedang dalam proses mendapatkan pekerjaan. Oleh karena itu, ia mengajak para dokter hewan yang baru lulus untuk selalu mengedepankan prinsip dan kode etik dalam menjalankan tugasnya, sekaligus turut aktif dalam mengobati dan memperbaiki ekologi hewan dengan lingkungannya.
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan IPB, Prof. Yonny Koesmaryono menyampaikan, sebagai dokter hewan mempunyai lebih banyak kesempatan untuk berkiprah, meniti karir dan menatap masa depan yang lebih baik. Selama ini FKH IPB telah dikenal sebagai penghasil lulusan dokter hewan yang berkualitas, memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi terhadap pekerjaan, jujur, disiplin, peka terhadap lingkungan, dan selalu memegang teguh kode etik sebagai dokter hewan.
Ia menambahkan, para dokter hewan harus mampu meningkatkan perannya dalam menyediakan pangan asal hewan yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH), serta mampu mengantisipasi berbagai penyakit hewan yang dapat menurunkan produksi ternak, terutama penyakit-penyakit yang dapat ditularkan dari hewan ke manusia (Zoonosis). Ia menegaskan, para dokter hewan harus mampu memberikan pelayanan kesehatan klinik, pencegahan penyakit hewan, mampu menyediakan obat-obatan medis, mampu melakukan perlindungan kesehatan pada masyarakat, terutama pengawasan pada produk hewan yang akan dipasarkan.
Prof Yonny berharap para lulusan dokter hewan FKH IPB tidak berhenti untuk terus belajar, bekerja keras, dan mengembangkan bidang ilmu yang telah digeluti. “Banyak tugas di tengah-tengah masyarakat yang menanti dalam pengembangan bidang kesehatan masyarakat veterenier dan peternakan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua PDHI mengatakan, pengucapan sumpah dokter hewan merupakan persyaratan profesi yang harus dilakukan oleh setiap lulusan dokter hewan. Melalui acara pengucapan sumpah ini merupakan titik awal dokter hewan baru untuk berkarya secara profesional di bidang veteriner dan kesehatan hewan khususnya dan untuk bangsa Indonesia umumnya.(Awl)
