Kantor Manajemen Mutu IPB Gelar Lokakarya Revisi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI ) dan Standar Mutu Program Pendidikan Sarjana IPB

Kantor Manajemen Mutu IPB Gelar Lokakarya Revisi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI ) dan Standar Mutu Program Pendidikan Sarjana IPB

003
Berita

Kantor Manajemen Mutu IPB gelar Lokakarya Revisi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI ) dan Standar Mutu Program Pendidikan Sarjana IPB. Acara digelar di IPB Internasional Convention Center, Bogor (27/10).

Kepala Kantor Manajemen Mutu IPB, Dr. Fredinand Yulianda menyampaikan Revisi SPMI ini penting dilakukan. "PTN tidak bisa tanpa standar mutu. Ini merupakan siklus 5 tahunan.  Acara ini akan diisi dengan input dari unit-unit kerja, standar akan dievaluasi. Ditambah standar baru Standar Nasional Perguruan Tinggi (SNPT)," paparnya.

SPMI yang sudah diujicobakan selama 5 tahun. Jika  ada hal-hal yang belum sempurna, harus disesuaikan kembali. Selain itu, berdasarkan proses pelaksanaan dari tahun  implementasi tahun 2010, masing-masing departemen atau unit kerja ada keragaman capaian.

"Melalui lokakarya ini, kami mohon masukan dari seluruh unit. Standar harap bisa jadi standar baik mudah dalam  pencapaian dan  kompatibel dengan standar BAN PT.  Harapan kedepan  sistem database SPMI dapat terbangun, sehingga  SPMI bisa jadi dokumen dan  langsung disetahkan ke BAN PT," lanjutnya.

Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Prof. Yonny Koesmaryono menyampaikan, "Lokakarya ini merupakan upaya peningkatan mutu  pendidikan di IPB,
Revisi SPMI untuk program sarjana ini  agar terus melakukan perbaikan."

"Warna  merah dalam salah  satu indikator SPMI bukan sesuatu yang buruk. Ini justru dapat menjadi pemicu untuk sebuah perbaikan,karena tidak mungkin dalam  36 departemen nilainya sama semua. Jadi jangan merasa  terganggu, yangberindikator warna merah," imbuh Prof. Yonny.

Terkait dengan beberapa perubahan Kabinet Kerja Jokowi, ia menyampaikan satu hal tentang pemisahan pendidikan tinggi  dan kemdikbud, menjadi  kementerian riset teknologi dan pendidikan tinggi. "Dengan  pemisahan ini  akan banyak yang harus  disesuaikan dengan undang-undang pendidikan secara keseluruhan. Ini yang harus diantisipasi,karena terkait dengan Sistem Manajemen Perguruan Tinggi," tandasnya.

Acara dihadiri oleh para Dekan, ketua departemen dan para direktur di lingkungan IPB.