Dana Sebanyak 174 Juta US$/Tahun Peluang Bagi Soil Scientist Untuk Reklamasi Tambang

Dana Sebanyak 174 Juta US$/Tahun Peluang Bagi Soil Scientist Untuk Reklamasi Tambang

Berita

Kepala Sub Direktorat Perlindungan Lingkungan, Mineral, Batubara dan Panas Bumi, Departemen ESDM RI, Ir. Sujatmiko, ME mengatakan bahwa ada dana sebesar 174 Juta US$ per tahun yang digunakan untuk reklamasi tambang. Hal ini terungkap saat memberikan Keynote Speech dalam acara Seminar Nasional Soil and Mining yang digelar oleh Himpunan Mahasiswa Ilmu Tanah IPB di Auditorium Rektorat Andi Hakim Nasoetion, Kampus IPB Darmaga (29/11).

 “Dana tersebut akan digunakan untuk reklamasi tambang sehingga ini merupakan peluang untuk para peneliti di bidang Ilmu Tanah, dan membuka peluang investasi sektor lain seperti pertanian/perkebunan, hutan tanaman industri, pariwisata dan kawasan perindustrian” ujarnya. 

Menurutnya, biaya reklamasi dan penutupan tambang sebesar 88 juta US$/tahun untuk tambang batu bara, 34,5 juta US$/ tahun untuk tambang bijih (tembaga dan emas) dan 51,5 juta US$/tahun untuk tambang nikel. Namun, reklamasi dan penutupan tambang tersebut harus sesuai dengan Permen ESDM No. 18 Tahun 2008.

Di dalam permen disebutkan bahwa dalam reklamasi dan penutupan tambang harus memperhatikan kualitas air permukaan, air tanah, air laut dan udara, memperhatikan stabilitas dan keamanan timbunan batuan penutup, dam tailing, lahan bekas tambang, keanekaragaman hayati, pemanfaatan lahan bekas tambang, aspek sosial,ekonomi dan budaya.  

Selain itu, seminar ini menghadirkan pembicara Iwan Sugiarto (alumnus Ilmu Tanah IPB yang juga menjabat sebagai SHEC Superintendon di PT. ARUTMIN Indonesia Tambang Batu Licin),  Agus Yulianto (PT. Antam Tbk), Feriyadi (Kepala Bagian Tambang Kementerian Lingkungan Hidup), Pius Ginting (WALHI), Dr. Iskandar (Kepala Pusdi Reklantam IPB), dan Dr. Irdika Mansur (Ketua Departemen Silvikultur Fakultas Kehutanan IPB). (zul)