Regenerasi Petani atau Regenerasi Institusi
Pekan-pekan ini ribuan mahasiswa baru memasuki kampus-kampus pertanian di seluruh Indonesia. Mereka datang dengan antusiasme yang selama ini kita ragukan. Kita sibuk meyakinkan mereka bahwa pertanian punya masa depan. Padahal, mereka sudah memilihnya.
Anomalinya justru muncul di ujung yang lain: peminat program studi pertanian tetap ramai, tetapi lulusan yang setia bekerja di sektor ini jumlahnya tak sebanding.
Tafsir yang lazim adalah menyalahkan generasi mudanya. Katanya mereka gengsi bertani, tidak tahan di lapangan, tergoda kota, dan sebagainya.
Namun, benarkah tafsir itu? Jangan-jangan persoalannya bukan pada minat anak muda, melainkan pada institusi pendidikan yang menyiapkannya.
Membaca perubahan
Dunia pertanian telah berubah sangat cepat. Kebutuhan tenaga kerja sektor ini tidak lagi terbatas pada penyuluh, aparatur pemerintah, serta perusahaan perkebunan. Pekerjaan-pekerjaan tersebut kini tidak lagi bisa menjadi tumpuan utama bagi lulusan kampus pertanian.
Di sisi lain, berkembangnya teknologi telah melahirkan banyak peluang melintasi batas disiplin keilmuan. Sebut saja pertanian cerdas (smart farming), analitik data lahan, logistik rantai dingin, sertifikasi karbon dan keberlanjutan, pembiayaan rantai pasok, serta bio-industri berbasis hayati, yang saat ini tumbuh secara eksponensial.
Hadirnya pertanian moderen tersebut merupakan respons terhadap masifnya tantangan yang dihadapi oleh banyak penduduk dunia: iklim yang makin sulit diramal, lahan produktif yang terus menyusut, hingga usia petani eksisting yang kian menua.
Di Jepang misalnya, usia petani rata-rata menembus 69 tahun, sementara di Korea Selatan lebih dari separuh petaninya berusia 65 tahun ke atas.
Sektor pertanian modern memang menuntut SDM yang memiliki latar belakang keilmuan pertanian. Namun, hal itu tidak cukup. Sektor ini juga mensyaratkan kemampuan, yang sayangnya, belum sepenuhnya terintegrasi ke dalam inti kurikulum pendidikan pertanian.
Bukan sekadar mata kuliah
Banyak kampus yang memang telah menyadari kondisi ini. Namun, respons yang diambil kerap seragam: menambah mata kuliah.
Misalnya, saat ini sedang ramai diskursus mengenai kecerdasan buatan, banyak kampus yang kemudian merespons dengan membuka mata kuliah artificial intelligence (AI). Demikan pula ketika maraknya wacana mengenai keberlanjutan, dan banyak perguruan tinggi menawarkan mata kuliah Sustainability.
Kurikulum bertambah gemuk, sementara lulusan tidak bertambah cakap. Kita menyangka telah berubah, padahal itu tidak mengurai persoalan.
Di luar membuka mata kuliah, ada sesuatu yang sebenarnya jauh substansial, yaitu literasi data, cara berpikir sistem, serta kemampuan menerjemahkan sains menjadi nilai ekonomi.
Tiga aspek tersebut adalah cara bekerja, bukan bahan hafalan. Itu hanya menular dari orang serta struktur yang benar-benar mempraktikkannya, dan bukan dari kuliah yang diringkas ke dalam tiga satuan kredit semester (SKS).
Isu ketahanan pangan hari ini adalah soal genetika sekaligus logistik; soal ekonomi sekaligus perilaku konsumen; soal kebijakan sekaligus rekayasa; hingga soal produksi sekaligus keberlanjutan.
Namun, di sinilah letak persoalan yang paling jarang diakui: batas-batas keilmuan di kampus pertanian kita masih ditarik menurut komoditas dan disiplin lama. Padahal, persoalan pangan tidak lagi mengenal batas itu.
Pada saat yang sama, anggaran di kampus masih dibatasi sesuai departemen. Termasuk penilaian karier dosen, bahkan hingga ke level pertanyaan penelitian.
Akibatnya bisa ditebak. Setiap kerja lintas disiplin berubah menjadi kegiatan tambahan di luar struktur resmi. Kolaborasi bergantung pada kebaikan hati segelintir orang, dan tak pernah menjadi cara kerja institusi.
Di sinilah transformasi keilmuan dan kelembagaan diperlukan. Bagaimanapun, hal ini bukan sekadar urusan administratif. Ia menentukan bagaimana anggaran dialokasikan, keahlian apa yang dihargai, dan program studi apa yang boleh lahir dan dikembangkan.
Di luar negeri, transformasi ini sudah dilakukan oleh sejumlah perguruan tinggi. Wageningen University & Research, Belanda, melakukan penataan riset dan pendidikannya menurut tema lintas disiplin seperti ekonomi sirkuler, perubahan iklim, serta sistem pangan sehat, bukan menurut komoditas.
Sementara itu, Université Paris-Saclay, Perancis, menempuh integrasi kelembagaan lintas institusi demi alasan serupa.
Keduanya berangkat dari kesadaran yang sama: melakukan perubahan terhadap struktur akademik warisan lama yang menghambat, serta memberi ruang agar kemampuan yang paling dibutuhkan hari ini mendapatkan tempat yang lebih luas.
IPB University, misalnya, sedang menempuh jalan itu melalui penataan fakultas, pemutakhiran arsitektur akademik, dan pengembangan program lintas disiplin. Namun, dari dalam terlihat betapa langkah ini baru permulaan.
Restrukturisasi kelembagaan tidak cukup
Mengubah struktur adalah bagian yang paling mudah. Perubahan nama dan tata organisasi kerap disangka telah menyelesaikan masalah, padahal itu baru membuka kemungkinannya.
Dalam banyak kasus, restrukturisasi struktur kelembagaan yang sudah dijalankan kerap tidak diikuti oleh perubahan yang lebih mendasar.
Pertama menyangkut staf pengajar atau dosen. Banyak akademisi di kampus yang menuntut mahasiswa adaptif terhadap perubahan. Namun, tuntutan itu tidak mereka terapkan diri sendiri.
Padahal, keterampilan masa depan tidak mungkin diajarkan oleh pengajar yang keterampilannya berhenti di masa lalu. Ini bukan soal niat, melainkan soal sistem yang belum sepenuhnya memberi ruang.
Hal ini bisa direspons oleh kampus dengan membuka sabatikal atau ”cuti akademik”, yang salah satunya dengan membuka kesempatan bagi para dosen untuk bekerja di industri.
Sebaliknya, kampus juga perlu menyediakan jalur dosen praktisi yang statusnya setara dan bukan sekadar pelengkap.
Penilaian kinerja pun perlu mengakui keterlibatan nyata dalam ekosistem pangan. Publikasi memang penting, tetapi itu bukan satu-satunya bukti bahwa seorang dosen masih relevan.
Kedua, menyangkut batas kampus itu sendiri. Selama dunia usaha hanya diperlakukan sebagai tempat magang dan bukan mitra perancang kurikulum. Akibatnya, mahasiswa kerap terlambat mengalami satu siklus teknologi.
Kampus sering mengajarkan hal-hal yang sudah mapan, dan belum mampu mempertemukan kedalaman akademik dengan kecepatan perubahan praktik.
Ketiga, menyangkut ukuran keberhasilan. Masa tunggu kerja memang penting, tetapi ia hanya mengukur seberapa cepat lulusan menyesuaikan diri, bukan seberapa jauh mereka mampu membawa perubahan.
Bila keberhasilan perguruan tinggi hanya diukur dari kecepatan lulusannya terserap industri, kampus hanya akan berlomba mengantar lulusannya ke sektor yang bisa saja tengah terdisrupsi.
Mereka sudah datang
Para mahasiswa pertanian itu kini sudah datang di kampus. Mereka duduk di aula untuk ikut orientasi, dan akan lulus sekitar tahun 2030. Pertanian yang mereka hadapi saat itu hampir pasti berbeda dari yang kita bayangkan hari ini.
Karena itu, yang perlu kita cemaskan bukan kesiapan mereka menghadapinya, melainkan bagaimana kesiapan kampus mengantarkan mereka ke sana.
Selama ini kita sibuk mencari cara agar generasi muda tertarik ke pertanian dan menempatkan beban ketahanan pangan masa depan pada pundak mereka. Namun, pertanyaan besar mengenai institusi pendidikan pertanian yang meregenerasi dirinya sendiri agar lebih relevan, apakah juga sudah terjawab?
Alim Setiawan Slamet
Rektor IPB University, Pokja Komersialisasi Aset & Joint Venture Forum PTNBH (U25)
