Pandangan Prof. Hadi Susilo Arifin tentang Manajemen RTB

Pandangan Prof. Hadi Susilo Arifin tentang Manajemen RTB

DSC_0012
Berita

Sungai Ciliwung merupakan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang dianggap
penyumbang terbesar terjadinya banjir di Jakarta.  Berbagai upaya
telah dilakukan oleh pemerintah dan pihak terkait seperti pengerukan
dan pembuatan kanal di hilir. Dalam rangka mendiseminasikan hasil
riset terkait penyelamatan Ciliwung, Guru Besar Arsitektur Lanskap
IPB, Prof. Dr. Hadi Susilo Arifin  memaparkan pandangannya dalam Focus
Group Discussion (24/11) tentang Ruang Terbuka Biru (RTB) sebagai
salah satu cara  untuk mengatasi banjir. Ia menyodorkan konsep bernama
 Water Front Lanscape (WFL).

Dalam WFL diharapkan rumah- rumah yang berada di dekat  DAS dibuat
menghadap ke sungai dengan tidak memanfaatkan pinggiran  untuk
bangunan rumah. Dengan penataan rumah menghadap aliran sungai
diharapkan masyarakat dapat membersihkan dan memeliharanya.
Selanjutnya dalam WFL,  untuk menghambat air mengalir ke hilir dibuat
coakan-coakan tepi sungai dalam bentuk water cascade/kolam
besar/kanal.  Metode ini ternyata  dapat menyediakan keuntungan yang
lain yaitu dapat sekaligus dijadikan tempat rekreasi gratis untuk
masyarakat sekitar.

Namun permasalahan saat ini yang kita jumpai di Indonesia adalah
ekploitasi badan air yang berlebihan baik untuk memasok air bagi
kebutuhan industri dan rumah tangga, sebagai area untuk mandi cuci
kakus, maupun sebagai kubangan tempat sampah yang seolah-olah dapat
menampung segala macam aneka limbah padat dan cair, kapanpun,
dimanapun secara bebas dan gratis.  Lebih jauh lagi kawasan terestial
mulai dari bantaran dan sepadan badan air ke daratan telah terjadi
perubahan penggunaan lahan sedemikian cepat, perubahan dari
ruang-ruang terbuka hijau menjadi daerah terbangun. Bahkan mulai era
80 an ketika industri properti merebak maka banyak pengurugan dan
penimbunan tanah pada badan air untuk mendapatkan area lahan yang
saleable, yang bisa dibangun rumah dan dijual. Kondisi tersebut dengan
tanpa penegakan hukum yang tegas, maka banyak ruang terbuka hijau dan
ruang terbuka biru yang terdegradasi. Kondisi lingkungan daerah aliran
sungai semakin memburuk dan memprihatinkan.

Untuk itu dalam FGD ini diundang unsur masyarakat yang tinggal di DAS
dari hulu hingga hilir dari Megamendung Bogor hingga Tanjungpriok.
Juga diundang para pemangku kebijakan mulai dari Bogor, Depok dan DKI
Jakarta. (dh)