International Summer Course FAHUTAN IPB University Kenalkan Hutan Wakaf dan Perhutanan Sosial

International Summer Course FAHUTAN IPB University Kenalkan Hutan Wakaf dan Perhutanan Sosial

International Summer Course FAHUTAN IPB University Kenalkan Hutan Wakaf dan Perhutanan Sosial
Berita

Departemen Manajemen Hutan, Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University menyelenggarakan International Summer Course (22–26/6) mengangkat topik perhutanan sosial dan hutan wakaf.

Kegiatan diikuti oleh 30 peserta dari berbagai universitas dari berbagai negara, meliputi Aljazair, Australia, Bangladesh, Brunei Darussalam, China, Filipina, Gambia, Ghana, Indonesia, Jepang, Kamboja, Malaysia, Mali, Nigeria, Pakistan, Singapura, Sudan, Tajikistan, Thailand, Timor Leste, Turki, dan Yaman.

Selama hari pertama dan kedua, peserta mengikuti sesi pembelajaran di kelas bersama para narasumber dari akademisi, praktisi, pemerintah, dan mitra terkait. Materi perhutanan sosial mencakup kebijakan perhutanan sosial di Indonesia, hak akses masyarakat, aksi kolektif, kelembagaan lokal, tata kelola komunitas, livelihood berbasis perhutanan sosial, agroforestri, akses pasar, branding dan rantai nilai produk, ekowisata, kesetaraan gender dan inklusi sosial, hingga penanganan konflik tenurial dan hutan adat. 

Pada sesi hutan wakaf, peserta juga mendapatkan pembelajaran terkait konsep dasar hutan wakaf, urgensi wakaf untuk konservasi, tata kelola nazhir, kelembagaan hutan wakaf, pembiayaan hijau, monitoring dan evaluasi, akuntabilitas sosial, ekowisata, triple bottom line, serta desain mini project berbasis hutan wakaf.

Pada ketiga, peserta mengikuti kunjungan edukatif ke Kebun Raya Bogor dan Museum Zoologi. Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pengayaan wawasan mengenai biodiversitas, konservasi, dan kekayaan ekosistem tropis. Kunjungan tersebut menjadi bagian dari proses pembelajaran lapangan sebelum peserta melanjutkan kegiatan field trip pada hari berikutnya.

Pada hari keempat dan kelima, peserta melaksanakan field trip ke Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Cikole, Lembang, Bandung Barat. Dalam kegiatan lapangan ini, peserta mempelajari praktik pengelolaan hutan secara langsung, termasuk bagaimana kawasan hutan dapat dikelola untuk mendukung fungsi ekologis, manfaat sosial, dan peluang ekonomi masyarakat.

Salah satu peserta, Muhammad Awais dari Pakistan, menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan pengalaman belajar yang berharga dalam memahami praktik perhutanan sosial di Indonesia.

“Program ini memberikan saya kesempatan yang sangat berharga untuk mempelajari bagaimana perhutanan sosial diterapkan di Indonesia. Saya memperoleh wawasan baru tentang pengelolaan hutan berbasis masyarakat, penghidupan masyarakat lokal, serta pentingnya kolaborasi dalam mewujudkan tata kelola hutan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Senada, Dhoha K Berghout dari Algeria juga menyampaikan, “Saya mempelajari banyak hal baru, terutama tentang bagaimana hutan wakaf dapat menjadi pendekatan inovatif dalam mendukung konservasi, pembiayaan lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat. Program ini memberikan perspektif yang lebih luas mengenai bagaimana nilai-nilai Islam, pengelolaan hutan, dan prinsip keberlanjutan dapat berjalan beriringan demi masa depan bumi.” 

Melalui sejumlah rangkaian, program ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman peserta mengenai pentingnya perhutanan sosial dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, penguatan kelembagaan lokal, pengembangan usaha berbasis hutan, konservasi biodiversitas, serta pengelolaan hutan yang berkelanjutan. Kegiatan ini juga mendorong peserta untuk melihat hutan wakaf sebagai inovasi sosial-ekologis yang menghubungkan nilai spiritual, ilmu kehutanan, tata kelola profesional, partisipasi masyarakat, dan konservasi berkelanjutan. (*/Rz)