Perburuan dan Erosi Genetik Ancam Ayam Hutan Indonesia, Pakar IPB University Usulkan Penangkaran Berizin
Keberadaan ayam hutan Indonesia menghadapi tekanan dari penyusutan habitat, perburuan, hingga persilangan dengan jenis ayam lain. Kondisi ini tidak hanya mengancam populasi di alam, tetapi juga dapat menghilangkan kemurnian genetik ayam hutan sebagai bagian dari kekayaan biodiversitas Indonesia.
Dosen sekaligus Ketua Departemen Konservasi Sumberdaya Hutan dan Ekowisata (KSHE) IPB University Dr Nyoto Santoso menjelaskan, populasi ayam hutan secara umum mengalami penurunan akibat semakin menyempitnya habitat.
“Perubahan kawasan hutan menjadi perkebunan, pertanian, pertambangan, maupun penggunaan lainnya memberikan tekanan terhadap ruang hidup ayam hutan,” ujarnya.
Meski demikian, lanjut Dr Nyoto, ayam hutan memiliki kemampuan beradaptasi dengan lingkungan yang berdekatan dengan aktivitas manusia. Satwa ini masih dapat ditemukan di kawasan perkebunan selama tersedia ruang terbuka atau area berhutan yang dapat menjadi habitat.
“Kalau manusia tidak mengganggu, walaupun itu perkebunan sawit, ayam hutan masih bisa tumbuh dan berkembang karena makanannya banyak, seperti serangga dan biji-bijian,” jelasnya.
Dr Nyoto menilai ancaman yang semakin serius justru berasal dari perburuan. Ayam hutan jantan yang responsif terhadap suara kokok ayam hutan lain kerap dimanfaatkan pemburu untuk memancing dan menangkapnya. Tingginya permintaan penghobi turut memperkuat tekanan tersebut.
Ayam hutan banyak dicari bukan untuk dikonsumsi, melainkan sebagai satwa peliharaan dan indukan untuk persilangan dengan ayam kampung guna menghasilkan ayam bekisar. Persilangan juga dilakukan dengan ayam kate, ayam ketawa, dan jenis ayam lainnya.
“Jika berlangsung tanpa pengendalian, kondisi ini dapat menyebabkan erosi genetik dan membuat kemurnian ayam hutan asli semakin sulit dipertahankan,” kata dia menegaskan.
Dua Ayam Hutan Asli Indonesia
Indonesia memiliki dua jenis ayam hutan asli, yakni ayam hutan merah (Gallus gallus) dan ayam hutan hijau (Gallus varius). Ayam hutan merah tersebar di Sumatra, Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi, sementara ayam hutan hijau ditemukan di Jawa, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dr Nyoto mengatakan, menjaga galur murni menjadi bagian penting dalam konservasi ayam hutan Indonesia. Penangkaran dapat menjadi salah satu solusi, tetapi perlu dilakukan secara resmi dengan memperhatikan asal-usul genetik induk.
“Pemerintah melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) perlu mendorong penangkaran berizin serta menyediakan indukan yang sesuai bagi masyarakat maupun perguruan tinggi. Peran perguruan tinggi penting untuk penelitian pembiakan, perilaku, adaptasi, dan pemeliharaan ayam hutan di penangkaran,” ujarnya.
“Yang sangat penting adalah adaptasi terhadap tempat itu dan bagaimana mereka bisa menjalani hidup di dalam kandang. Hasil penangkaran juga dapat diarahkan untuk meningkatkan populasi dan mendukung pelepasliaran kembali,” imbuh Dr Nyoto.
Konservasi ayam hutan pada akhirnya membutuhkan perlindungan habitat, pengendalian perburuan, penangkaran berizin, serta penjagaan kemurnian genetik secara bersama-sama. (Ez)
