Hari Konservasi Alam Nasional, Pakar IPB University: Jaga Hutan untuk Energi Berkelanjutan
Peringatan Hari Konservasi Alam Nasional setiap 10 Agustus menjadi momentum untuk kembali menegaskan pentingnya menjaga hutan sebagai penyangga kehidupan. Selain menjaga keanekaragaman hayati dan ketersediaan air, kondisi hutan di wilayah hulu turut menentukan keberlanjutan energi terbarukan, khususnya pembangkit listrik tenaga air (PLTA).
Ketua Departemen Konservasi Sumberdaya Hutan dan Ekowisata IPB University Dr Nyoto Santoso menjelaskan, sumber daya air terbentuk melalui proses ekologis dan hidrologis dalam wilayah daerah aliran sungai (DAS). Kondisi ekosistem hutan menjadi salah satu faktor penting yang menentukan kualitas dan kuantitas air.
“Semakin luas tutupan hutan, semakin baik kualitas hutan, maka sumber daya air yang tersimpan dalam ekosistem hutan semakin banyak,” ujar Dr Nyoto.
Ia membeberkan, curah hujan yang jatuh di wilayah DAS dapat tersimpan dalam ekosistem hutan dan meresap ke dalam tanah menjadi air tanah. Tutupan vegetasi yang rapat juga mampu menghambat aliran permukaan. Karena itu, hutan yang terjaga dapat menjalankan fungsi sebagai penyangga kehidupan, terutama dalam menjaga sumber daya air.
Kerusakan Hutan Ancam Pasokan Energi
Dr Nyoto menjelaskan, degradasi hutan di wilayah hulu dapat mengganggu ketahanan energi. Kondisi tersebut menyebabkan ketersediaan air menurun, sementara debit aliran menjadi tidak stabil dan dapat turun drastis pada musim kemarau.
“Kemampuan energi kinetik aliran air dalam menggerakkan turbin PLTA akan menurun, artinya energi listrik yang dihasilkan pun akan menurun,” jelasnya.
Kerusakan hutan juga dapat meningkatkan risiko erosi dan banjir saat musim hujan. Selain itu, degradasi hutan menurunkan kualitas sistem penyangga kehidupan bagi biodiversitas serta mengurangi kemampuan hutan menyediakan pangan, bahan obat-obatan, air, pengendali hama dan penyakit, serta jasa lingkungan lainnya.
Konservasi Butuh Peran Bersama
Untuk menjaga keberlanjutan hutan dan energi, Dr Nyoto menilai pemerintah perlu melakukan rehabilitasi dan restorasi, meningkatkan pengawasan, memantau tutupan hutan secara berkala, memperkuat edukasi, serta menegakkan hukum terhadap pihak yang menyebabkan kerusakan hutan.
Dunia industri dan masyarakat juga perlu berkontribusi melalui rehabilitasi, penanaman pohon, agroforestri, serta perlindungan hutan dari pembalakan liar, kebakaran, perambahan, dan pencurian keanekaragaman hayati.
“Mari bersama-sama menjaga hutan dari ancaman illegal logging, perambahan hutan, pencurian kehati, kebakaran hutan,” pesan Dr Nyoto. (Fj)
