Kepala UWDS IPB University: Wakaf Produktif Perkuat Kemandirian Pendidikan Tinggi dan Dampak Sosial
Wakaf produktif dinilai memiliki potensi besar untuk memperkuat kemandirian perguruan tinggi sekaligus menjadi instrumen pembangunan sosial yang berkelanjutan. Melalui pengelolaan yang profesional dan berbasis produktivitas aset, wakaf dapat menjadi sumber pendanaan jangka panjang untuk mendukung pendidikan, riset, inovasi, serta pemberdayaan masyarakat.
Kepala Unit Wakaf dan Dana Sosial (UWDS) IPB University, Prof Alla Asmara, menjelaskan bahwa wakaf perlu ditransformasikan dari sekadar aktivitas filantropi konvensional menjadi instrumen investasi sosial yang mampu menciptakan manfaat ekonomi dan sosial secara berkelanjutan.
“Tantangan pembiayaan pendidikan tinggi yang semakin kompleks menuntut perguruan tinggi mencari sumber pendanaan alternatif selain biaya pendidikan dan subsidi pemerintah,” ujarnya.
Melalui transformasi wakaf tersebut, wakaf dikembangkan tidak hanya sebagai instrumen penghimpunan dana, tetapi juga sebagai aset produktif yang dapat memberikan manfaat jangka panjang. Hasil pengelolaannya dapat dimanfaatkan untuk mendukung beasiswa, penelitian, inovasi, serta berbagai program pengabdian kepada masyarakat.
“Perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam mengembangkan model wakaf berbasis riset dan inovasi sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat,” kata dia. Meski demikian, ia menegaskan bahwa keberhasilan wakaf produktif bergantung pada tata kelola yang profesional, transparan, dan berorientasi pada dampak.
Gagasan tersebut sejalan dengan pandangan Rektor Fatoni University Thailand, Prof Ismail Lutfi Japakiya, yang menilai wakaf sebagai investasi yang manfaatnya terus mengalir lintas generasi. Menurutnya, praktik wakaf pada masa Rasulullah Saw dan para sahabat banyak diwujudkan dalam bentuk aset produktif yang menghasilkan manfaat ekonomi bagi umat.
“Wakaf adalah pelaburan (investasi). Ini banyak salah paham umat Islam, bahwa wakaf adalah masjid, wakaf adalah kubur, itu bukan pelaburan. Itu bukan asal wakaf,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa prinsip utama wakaf adalah menjaga pokok aset agar tetap lestari, sementara hasil pengelolaannya dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Karena itu, wakaf produktif dinilai mampu menjadi solusi berkelanjutan dalam mendukung pendidikan dan pembangunan sosial.
Melalui penguatan tata kelola dan kolaborasi global, wakaf produktif diharapkan dapat berkembang sebagai instrumen pembangunan modern yang tidak hanya memperkuat kemandirian perguruan tinggi, tetapi juga berkontribusi dalam menjawab berbagai tantangan sosial di masa depan. (Ez)
