Mahasiswa S3 Ilmu Keluarga IPB University Lanjutkan Advokasi Perda Perlindungan Keluarga

Mahasiswa S3 Ilmu Keluarga IPB University Lanjutkan Advokasi Perda Perlindungan Keluarga

mahasiswa-s3-ilmu-keluarga-ipb-university-lanjutkan-advokasi-perda-perlindungan-keluarga.jpg
Berita / Student Insight

Mahasiswa Program Studi Doktor Ilmu Keluarga IPB University membersamai Perhimpunan GiGa Indonesia melakukan audiensi dan advokasi kepada Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Barat (DPRD Jabar).

Pertemuan membahas urgensi rancangan peraturan daerah (raperda) Jabar tentang perlindungan keluarga dari berbagai ancaman dan kondisi yang meningkatkan kerentanan dan krisis keluarga.

Rombongan diterima oleh Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat dan disambut baik oleh Hj Siti Muntamah, SAP selaku Wakil Ketua, bersama anggota Hj Elly Farida, SPd, Hj Lilis Nurlia, SPdI, MA, Humaira Zahron Noor, H Maulana Yusup Erwinsyah, dan M Hasbullah Rahmad, SPd, MHum. Turut hadir Kepala Dinas Kesehatan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Barat, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AKB), dan Biro Hukum.

Audiensi ini juga dalam rangka pendalaman mata kuliah Kebijakan Publik dan Keluarga bagi mahasiswa Ilmu Keluarga. Pada audiensi sebelumnya, mahasiswa mengajukan raperda tentang perlindungan keluarga, dikoordinasikan Perhimpunan GiGa Indonesia, dan disetujui oleh 34 organisasi di Jawa Barat.

“Ini bentuk sinergi antara akademisi, komunitas, dan pemerintah daerah dinilai menjadi kunci dalam merumuskan kebijakan yang berbasis bukti dan responsif terhadap kebutuhan keluarga,” kata Prof Euis Sunarti, dosen pengampu mata kuliah Kebijakan Publik dan Keluarga IPB University.

Sebagai hasil dari pertemuan tersebut, Komisi V DPRD Jawa Barat menerima usulan aspirasi yang disampaikan dan menetapkan raperda tentang perlindungan keluarga sebagai raperda inisiatif legislatif. Keputusan ini menjadi langkah strategis dalam mendorong hadirnya payung hukum yang komprehensif untuk memperkuat ketahanan dan kesejahteraan keluarga di Jawa Barat.

Dalam audiensi itu, Prof Euis Sunarti menegaskan bahwa kebijakan perlindungan keluarga hendaknya dibangun dengan pendekatan ekosistem. “Permasalahan keluarga tidak bisa diselesaikan secara parsial. Keluarga berada dalam suatu ekosistem yang melibatkan individu, komunitas, institusi, hingga kebijakan. Oleh karena itu, kebijakan perlindungan keluarga harus dirancang secara holistik, terintegrasi, dan berkelanjutan agar mampu menjawab akar permasalahan,” ujarnya.

Melalui advokasi lanjutan ini, diharapkan proses penyusunan raperda perlindungan keluarga di Jawa Barat dapat segera berlanjut ke tahap pembahasan lebih mendalam, sehingga menghasilkan kebijakan yang kuat dan implementatif dalam mendukung pembangunan keluarga sebagai fondasi utama pembangunan daerah. (*/Rz)