Jaga Ketertiban Kampus, Departemen Manajemen Hutan IPB University Adakan Sosialisasi Etika dan Tata Tertib
Departemen Manajemen Hutan, Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University adakan kegiatan “Sosialisasi Etika dan Tata Tertib Kehidupan Kampus” pada 20/5. Pada sosialisasi tersebut dihadirkan tiga Dosen Departemen Manajemen Hutan yaitu Prof Hardjanto, Prof I Nengah Surati Jaya dan Prof Juang R Matangaran.
“Pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan kampus tidak bisa diragukan lagi. Hal ini diperlukan agar proses belajar mengajar dapat berjalan lancar dan mahasiswa dapat mengembangkan potensi mereka secara optimal. Dalam konteks ini, peraturan Rektor IPB University memiliki peran sentral yang tak terbantahkan,” ujar Prof Hardjanto.
Sementara, Prof I Neng mengatakan sosialisasi terhadap peraturan ini bukan hanya menjadi panduan bagi mahasiswa, tetapi juga menjadi fondasi dari lingkungan kampus yang kondusif dan produktif.
“Dari aspek akademik hingga perilaku di luar ruang kelas, regulasi ini merangkul berbagai dimensi kehidupan mahasiswa. Bahkan, dengan melakukan perbandingan terhadap regulasi sebelumnya, terlihat jelas upaya adaptasi dan evolusi yang dilakukan untuk mengikuti perkembangan zaman,” tuturnya.
Dosen lainnya, Prof Juang menuturkan bahwa peraturan tersebut melingkupi berbagai aspek kehidupan kampus. Komparasi antara pasal larangan dari peraturan sebelumnya menyoroti adaptasi dan perkembangan dari waktu ke waktu.
“Larangan dan kewajiban mahasiswa mencakup berbagai bidang, termasuk akademik, penampilan, perilaku, lalu lintas, penggunaan fasilitas, hingga masalah kriminal dan kesehatan. Pelanggaran aturan dapat berujung pada sanksi mulai dari teguran lisan hingga penghentian status mahasiswa, sesuai dengan tingkat pelanggaran yang terjadi,” ungkap Prof Juang.
Lanjutnya, untuk menangani hal ini, Komisi Disiplin hadir di berbagai tingkatan akademik. Alur pemeriksaan, pemberian rekomendasi, dan penjatuhan sanksi diatur secara terperinci, memastikan proses yang adil dan proporsional. Peraturan ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di kampus, tetapi juga untuk memupuk kesadaran akan tanggung jawab sebagai bagian dari komunitas akademik. (*/Lp)
