Mengatasi Peningkatan Pengangguran dengan Pemberdayaan UMKM
Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), termasuk pedagang kaki lima (PKL) bidang pangan merupakan langkah strategis dalam meningkatkan dan memperkuat perekonomian dari bagian terbesar rakyat Indonesia. Usaha mikro yang berjumlah lebih dari 40 juta unit dimana sekitar 60% dari jumlah tersebut bergerak di bidang pangan diharapkan berperan besar dalam penumbuhan kemandirian masyarakat, peningkatan kesejahteraan seraya mengurangi pengangguran, menurunkan penduduk miskin, serta mengurangi ketimpangan antar wilayah.
"Angka pengangguran ini akan meningkat. Contoh saja, sektor perkebunan kelapa sawit dengan luas lahan yang mencapai 1,7 juta hektar dan 50 persen diantaranya dikelola oleh petani perorangan mengalami kelesuan setelah harga Tandan Buah Segar (TBS) turun drastis dari 2000 rupiah/kilogram menjadi hanya 250 rupiah/kilogram. Kejadian ini akan menyebabkan penambahan jumlah pengangguran sehingga mengancam meningkatnya kemiskinan dan tindakan radikal dari mereka yang kehilangan pekerjaan," ujar Dr.Ir. Lala M. Kolopaking, MS, Kepala Pusat Studi Pembangunan Pertanian dan Pedesaan (PSP3) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) IPB saat menjadi pembicara dalam Lokakarya Nasional Upaya Pemberdayaan Usaha Mikro di Sektor Pangan dan Ketenagakerjaan bertempat di IICC (7/12).
Lokakarya terselenggara berkat kerjasama IPB (Seafast Center dan PSP3) dengan Kementrian Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah. Kemeneg Koperasi dan UKM mengungkapkan bahwa dari kajian tentang PKL yang telah dilakukan di lima kota di lima provinsi yakni Medan, Solo, Pontianak, Mataram dan Makassar menyatakan rata-rata dari keseluruhan PKL yang disurvei mempunyai indeks kinerja yang baik.
"Rata-rata pendapatan bersih dari lima daerah survey adalah Rp. 1.752.621/tenaga kerja/bulan. Ini berarti PKL mampu memperkuat perekonomian rakyat karena dapat menyerap tenaga kerja yang tidak terserap pada sektor formal," ujar Ir. Wayan Dipta, M.Sc, Deputi Bidang Pengkajian Sumberdaya UKMK, Kemeneg Koperasi dan UKM.
Menurut alumni IPB ini keberadaan PKL masih menimbulkan masalah ketertiban dan kenyamanan. Banyak PKL digusur secara tidak manusiawi.
"Untuk itu diperlukan penataan PKL yang lebih bermartabat sehingga mereka mendapatkan tempat yang sesuai. Tanpa mereka, masalah akan semakin lebar, karena PKL memberikan kontribusi yang luar biasa, tentang masalah kemiskinan, pengangguran, apalagi kalau terjadi layoff di perusahaan besar karena dampak krisis, biasanya alternatifnya adalah PKL," tambahnya.
Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Riset dan Kerjasama, Dr.Ir. Anas Miftah Fauzi, M.Sc dalam sambutannya mengatakan bahwa terdapat tiga permasalahan dasar dalam pemberdayaan UMKM termasuk PKL.
"Pertama aksesibilitas terhadap pembiayaan dan aksesibilitas informasi dan teknologi sehingga produk lebih berkualitas dan berdaya saing. Kedua spesifikasi produk dan keamanan pangan dari UKM mikro sektor pangan. Yang terakhir adalah kapasitas produksi, jika dua yang pertama bisa dipenuhi maka yang ketiga bisa pelan-pelan dipenuhi," ujarnya.(zul)
