IPB Pioner PT BHMN di Indonesia

IPB Pioner PT BHMN di Indonesia

Berita

668 Milyar Aset Negara diserahkan Kepada IPB

Institut Pertanian Bogor (IPB) telah berhasil menjadi tonggak sejarah dalam memisahkan kekayaannya dengan berbagai dinamika dengan prosedur – prosedur yang sangat panjang. Sekitar 668 Milyar yang sebelumnya aset negara, kini pengelolaannya sepenuhnya diserahkan kepada IPB. Penyerahan ini merupakan suatu ciri dimana IPB telah menjadi PerguruanTinggi Badan Hukum Milik Negara (PT BHMN).

Begitu, dipaparkan oleh Sekjen Depdiknas, Dodi Nandika saat di wawancarai wartawan disela kegiatan Grand Opening IPB International Convention Centre (IICC), Sabtu (15/12) di IICC, Kampus IPB Baranangsiang, Bogor.

"Ciri utama PT BHMN adalah seluruh kekayaannya yang berupa bangunan, barang bergerak, peralatan dan lainnya harus dipisahkan dari Negara, kecuali tanah masih milik pemerintah atau Depdiknas," ujarnya didampingi Rektor IPB, Prof.Dr.Ir.H.A.A.Matjjik, M.Sc.

Menurutnya, sejak saat ini IPB telah menjadi legal entity yang kokoh karena kekayaannya secara hukum sudah miliki IPB sepenuhnya.

"Pemisahan kekayaan tersebut merupakan sesuatu yang sangat pokok dari PT BHMN. Jika tidak, berarti masih milik pemerintah, seperti perguruan tinggi negeri lainnya yang belum BHMN salah satu contohnya Universitas Negeri Jakarta, Universitas Tirtayasa Banten dan PTN lainnya," ujarnya.

Dikatakannya, ada enam PT BHMN yang di atas kertas telah menjadi PT BHMN, namun secara faktual belum, yaitu: Universitas Indonesia (UI), Universitas Gajah Mada (UGM), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Airlangga (Unair), Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dan Universitas Sumatera Utara (USU).

"Hanya IPB yang secara faktual memiliki persyaratan yang telah dipenuhi, dan kekayannya telah dipisahkan dari negara. Artinya, IPB berhak secara penuh mengelola kekayaan dan mempunyai kekayaan awal, neraca awal untuk bisa nantinya menjadi suatu akumulasi dalam sistem pengelolaan IPB. Jenis usaha dan pengelolaan tergantung IPB namun, tetap melaporkan kepada pemerintah," katanya.

Menurut Dodi, dengan berkaca ke IPB, perguruan tinggi lainnya bisa meniru mekanisme yang telah ditempuh IPB sebelumnya. Perguruan tinggi paling dekat yang akan menyusul IPB, adalah: UGM, Unair, ITB dan UI.

Menanggapi hal tersebut, Rektor IPB, Prof.Dr.Ir.H.A.A.Matjjik, M.Sc., yang hanya 3 hari lagi kedudukan akan digantikan, mengatakan kegembirannya.

"Sejak saat ini, kita sudah bisa mengelola aset secara mandiri seperti program studi, kekayaan, sumberdaya manusia dan aset lainnya. Bahkan ke depan, pengangkatan gelar profesor langsung diangkat oleh IPB dengan departemen, dan fakultas bersangkutan. Tidak perlu repot melapor kepada Depdiknas atau presiden," katanya.

Meskipun demikian, beliau mengatakan, pengelolaan aset di IPB ini tidak sembarangan dan asal jadi, namun tetap mengikuti prosedur yang ada, dimana diawasi oleh Majelis Wali Amanat (MWA) dan Senat Akademik (SA).

"Tidak sembarangan dalam mengelola aset ini, kita di awasi oleh MWA dan SA, dan harus berlandaskan argumentasi-argumentasi yang ilmiah," kata Rektor.

Pada kegiatan Grand Opening ini juga dilakukan Penyerahan Pengelolaan IICC dari PT. Pustaka Bhakti Nusantara, kepada IPB dan juga pembubuhan tandatangan prasasti oleh Rektor IPB Prof.Dr.Ir.H.A.A.Matjjik, M.Sc.

Selain Sekjen Depdiknas, Dodi Nandika dan Rektor IPB, Prof.Dr.Ir.H.A.A.Matjjik, M.Sc., acara ini turut dihadiri oleh Walikota Bogor, Diani Budiarto, Direktur Utama PT Bogor Lifescience and Technology (BLST), Dondin Sajuti, Direktur Utama, PT. Pustaka Bhakti Nusantara (PBN), Reddy Hartadji, dan Grand Manager IICC, Ir. Lusi Fauziah. (man)