Satwa Liar Jadi Korban Karhutla, Pakar IPB University Ungkap Ancaman di Balik Hilangnya Habitat
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan dan Sumatra tidak hanya mengancam tutupan hutan, tetapi juga keberlangsungan satwa endemik dan langka yang bergantung pada ekosistem tersebut.
Hilangnya habitat, sumber makanan, dan sumber air akibat kebakaran dapat menyebabkan kematian satwa, fragmentasi habitat, hingga memicu konflik antara satwa dan manusia.
Dosen Departemen Konservasi Sumberdaya Hutan dan Ekowisata, Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University, Dr Abdul Haris Mustari, menyimpulkan bahwa karhutla di Kalimantan dan Sumatra tidak terlepas dari aktivitas manusia, baik oleh korporasi maupun perorangan. Sebab, ia menegaskan, yang terjadi di sana bukan terbakar, melainkan dibakar.
“Pola kebakaran tersebut berulang setiap tahun, sementara upaya pencegahan cenderung belum dilakukan secara optimal. Respons pemerintah dan masyarakat sering kali baru menguat ketika kebakaran telah meluas sehingga penanganannya menjadi lebih sulit dan dampaknya semakin besar,” tuturnya.
Ia menerangkan, karhutla dapat melanda areal perkebunan, hutan sekunder, bahkan hutan primer yang menjadi habitat penting bagi satwa liar.
“Orang utan, bekantan, macan dahan, rangkong, kuau raja, kucing emas, gajah, harimau, dan tapir merupakan kelompok satwa yang dapat terdampak. Kerusakan habitat tersebut menjadi ancaman serius bagi keanekaragaman hayati karena fungsi ekologis ekosistem dapat hilang dalam waktu singkat,” ucapnya.
Dr Mustari menjelaskan, ancaman paling langsung adalah kematian satwa akibat terbakar. Sementara itu, satwa yang berhasil menyelamatkan diri akan menghadapi hilangnya habitat, sumber makanan, dan air. Mereka kemudian mencari habitat sementara, seperti hutan sekunder atau kawasan yang berbatasan dengan perkebunan dan permukiman.
Menurut dia, kondisi yang demikian itu berpotensi meningkatkan konflik satwa dengan manusia. “Pada akhirnya satwalah yang selalu menjadi korban dan disalahkan. Padahal, keluarnya satwa dari habitatnya terjadi karena habitatnya dirusak dan dibakar oleh manusia,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemulihan ekosistem setelah karhutla tidak dapat hanya diukur dari tumbuhnya kembali vegetasi. Pemulihan jaring dan rantai makanan membutuhkan waktu sangat panjang, bahkan dapat mencapai ratusan tahun dan tidak selalu kembali seperti kondisi semula.
Karena itu, Dr Mustari menekankan agar penegakan hukum tanpa pandang bulu, penguatan pencegahan, serta perlindungan dan perluasan habitat penting satwa melalui kawasan konservasi seperti taman nasional, cagar alam, dan suaka margasatwa.
“Lebih baik mencegah daripada bereaksi dan panik saat terjadi kebakaran hutan dan lahan,” tegasnya.
Menurutnya, penyadartahuan publik juga perlu diperkuat karena dampak karhutla tidak hanya dirasakan satwa, tetapi juga manusia melalui gangguan terhadap kualitas udara, pangan, dan air. (dr)
