Hoarding Disorder Diakui sebagai Gangguan Mental Modern, Ini Ciri-cirinya Menurut Dosen FKGiz IPB University
Dosen Fakultas Kedokteran dan Gizi (FKGiz) IPB University, dr Yusuf Ryadi, MKM menyatakan bahwa fenomena penghuni kontrakan yang menimbun sampah tidak seharusnya langsung dianggap sebagai perilaku malas atau abai terhadap kebersihan.
Dalam perspektif kesehatan mental, ia menyebut kondisi tersebut dapat mengarah pada hoarding disorder, yakni gangguan yang ditandai dengan kesulitan membuang barang meskipun tidak memiliki nilai, sehingga menyebabkan penumpukan dan mengganggu fungsi ruang serta aktivitas sehari-hari.
Secara epidemiologis, dr Yusuf mengungkapkan, gangguan ini diperkirakan terjadi pada sekitar 2–6 persen populasi umum, sehingga tergolong cukup sering ditemukan dalam praktik klinis.
“Banyak individu dengan kondisi ini tetap dapat berfungsi secara sosial, sehingga lingkungan sekitar sering tidak menyadari adanya masalah hingga penumpukan sudah sangat parah,” ujarnya.
Dari sisi kesehatan, urai dr Yusuf, penumpukan barang atau sampah di ruang tertutup dapat meningkatkan risiko gangguan pernapasan, infeksi, serta paparan zat berbahaya. Selain itu, kondisi tersebut juga berpotensi menimbulkan risiko keselamatan, seperti kebakaran atau kesulitan evakuasi saat keadaan darurat.
Secara kasat mata, hoarding disorder ditandai dengan lingkungan yang penuh barang, tidak teratur, dan tidak lagi dapat digunakan sesuai fungsinya, seperti tempat tidur atau dapur yang tertutup barang.
“Namun, diagnosis tidak dapat ditegakkan hanya dari tampilan fisik, melainkan harus melalui penilaian klinis yang mencakup pola pikir, dorongan internal, serta dampak fungsional terhadap kehidupan individu,” imbuhnya.
Ia menekankan pentingnya membedakan hoarding disorder dengan kebiasaan mengoleksi atau kondisi berantakan sementara. Pada hoarding disorder, perilaku menimbun bersifat menetap dan berdampak signifikan terhadap kualitas hidup.
“Gejala mencakup kesulitan membuang barang, keyakinan bahwa barang masih berguna di masa depan, serta dorongan kuat untuk terus menyimpan hingga mengganggu fungsi ruang,” jelasnya.
Dari sisi emosional, penderita dapat mengalami kecemasan, ketidaknyamanan, bahkan tekanan saat diminta membuang barang. Kondisi ini juga dapat memengaruhi hubungan sosial karena lingkungan tempat tinggal yang tidak layak membuat individu cenderung menarik diri.
Cara Penanganan
Penanganan hoarding disorder, lanjutnya, memerlukan pendekatan terstruktur dan jangka panjang. Terapi utama yang digunakan adalah cognitive behavioral therapy (CBT), yang membantu individu memahami pola pikir serta melatih kemampuan mengambil keputusan secara rasional.
Dalam praktik sehari-hari, langkah sederhana seperti memilah beberapa barang setiap hari, membuat kategori penggunaan, serta menerapkan aturan waktu pemakaian dapat membantu proses pemulihan secara bertahap tanpa memicu kecemasan berlebihan.
Pada kondisi tertentu, terapi obat dapat diberikan sebagai pendukung, terutama jika disertai gangguan lain seperti kecemasan atau depresi. Dukungan dari lingkungan juga dinilai sangat penting, dengan pendekatan yang suportif dan tidak memaksa.
“Hoarding disorder telah diakui sebagai diagnosis resmi dalam sistem klasifikasi gangguan mental modern sejak dimasukkan dalam DSM-5 pada 2013, dan termasuk dalam spektrum gangguan obsesif-kompulsif,” tambahnya.
Ia menegaskan, peningkatan pemahaman masyarakat diperlukan untuk mengurangi stigma, sehingga individu dengan kondisi ini dapat memperoleh bantuan yang tepat. Hoarding disorder umumnya mulai berkembang sejak remaja atau dewasa muda, tetapi gejalanya baru terlihat jelas pada usia yang lebih tua. (dr)
