Guru Besar IPB University Ungkap Tantangan Besar Penerapan Nutri-Level pada Minuman Manis

Guru Besar IPB University Ungkap Tantangan Besar Penerapan Nutri-Level pada Minuman Manis

guru-besar-ipb-university-ungkap-tantangan-besar-penerapan-nutri-level-pada-minuman-manis.jpg
Ilustrasi Nutri-Level pada produk pangan. Foto: Markus Mainka/Shutterstock
Berita / Riset dan Kepakaran

Penerapan label gizi Nutri-Level pada minuman manis dinilai berpotensi meningkatkan kesadaran konsumen. Namun, implementasinya di Indonesia menghadapi tantangan besar, baik dari sisi industri maupun konsumen. Tanpa edukasi dan strategi pendukung, kebijakan ini dikhawatirkan tidak efektif dalam menekan konsumsi gula berlebih.

Prof Nuri Andarwulan, Guru Besar Program Studi Teknologi Pangan, Fakultas Teknik dan Teknologi IPB University menjelaskan bahwa Front of Pack Labelling (FOPL) bertujuan memberikan informasi sederhana agar konsumen dapat memilih pangan yang lebih menyehatkan.

“Jika melihat tujuan utama penerapan FOPL, kebijakan ini dirancang untuk memberdayakan konsumen melalui informasi yang jelas dan mudah dipahami. Nutri-Level sebagai sistem ringkasan memberikan skor huruf A hingga D (hijau tua, hijau, kuning dan merah) yang lebih sederhana dibandingkan GDA (Guideline Daily Amount) nonwarna (monokrom),” ujarnya.

Tantangan Implementasi
Dalam penelitiannya, Prof Nuri mengungkap temuan yang menunjukkan besarnya tantangan implementasi di lapangan.

“Hasil penelitian kami terhadap 100 sampel minuman siap saji di restoran dan kafe wilayah Jakarta dan Bogor, seperti minuman kopi, teh, bubble tea, cokelat baik yang mengandung susu ataupun tidak, dan lainnya menunjukkan bahwa hanya tiga minuman yang memiliki kadar gula rendah dan memenuhi kriteria kategori A hingga B,” ungkapnya.

Ia melanjutkan, “Sebanyak 97 minuman lainnya memiliki kandungan gula sedang hingga sangat tinggi, setara kategori C dan D atau hingga melebihi batas asupan gula harian yang direkomendasikan per takaran saji.”

Temuan ini menunjukkan bahwa jika Nutri-Level diterapkan secara luas, mayoritas produk berpotensi mendapat label C dan D. “Apabila kebijakan ini diterapkan tidak hanya pada minuman kemasan tetapi juga pada produk di kafe dan restoran, maka sebagian besar produk kemungkinan akan memperoleh label C dan D (kuning dan merah). Hal ini tentu menjadi konsekuensi besar bagi pelaku usaha,” jelasnya.

Ia menilai industri berpotensi memberikan penolakan karena dampak ekonomi yang signifikan. “Industri kemungkinan akan menilai kebijakan ini tidak realistis karena dapat memengaruhi daya jual produk. Seyogyanya, pemerintah melaksanakan program bersama dengan pelaku industri sebagai langkah awal penurunan asupan gula masyarakat melalui reformulasi.”

Meski demikian, program reformulasi untuk menurunkan kadar gula berpotensi mengubah cita rasa yang sudah diterima konsumen. “Oleh karena itu, reformulasi penurunan kadar gula pada minuman secara bertahap perlu dilakukan,” ujarnya.

Tantangan lain adalah potensi penggunaan bahan tambahan pangan sebagai alternatif. “Penggunaan pemanis buatan bisa menjadi jalan pintas, meskipun tidak serta-merta menghasilkan kategori terbaik dalam sistem Nutri-Level,” tambahnya.

Dari sisi regulasi, ia menekankan pentingnya harmonisasi antarlembaga. “Pengaturan minuman kemasan berada di bawah BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan), sementara produk di kafe dan restoran melibatkan Kementerian Kesehatan. Jika tidak selaras, akan muncul celah dalam implementasi kebijakan,” jelasnya.

Sementara itu, dari sisi konsumen, tantangan utamanya adalah penerimaan dan pemahaman. “Jika sebagian besar produk diberi label C dan D, ada kemungkinan konsumen justru mengabaikan label atau mengalami kebingungan. Tanpa edukasi yang masif, label berpotensi tidak memberikan dampak nyata,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pelabelan harus berjalan bersama strategi lain seperti edukasi konsumen, reformulasi pangan, program intervensi gizi, dan kebijakan fiskal. “Tujuan akhir dari kebijakan ini adalah kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, implementasi harus dilakukan secara bertahap, didukung insentif bagi industri, serta tidak mengabaikan bukti ilmiah yang ada,” pungkasnya. (Fj)