DPMA IPB University Sosialisasikan Program Dosen Pulang Kampung Tahun 2024

DPMA IPB University Sosialisasikan Program Dosen Pulang Kampung Tahun 2024

DPMA IPB University Sosialisasikan Program Dosen Pulang Kampung Tahun 2024
Berita

Direktorat Pengembangan Masyarakat Agromaritim IPB University menggelar sosialisasi program “Dosen Pulang Kampung 2024,” 26/2. Melalui program ini, dosen IPB University akan pulang ke daerahnya masing-masing dan mengembangkan potensi di daerah tersebut.

Rektor IPB University, Prof Arif Satria mengatakan sangat mendukung pelaksanaan program Dosen Pulang Kampung 2024. Menurutnya, program ini memberikan kesempatan kepada dosen-dosen IPB University untuk dapat beraktivitas kembali di lokasi yang memiliki nilai historis dan sosiologis secara personal bagi dosen.

“Kegiatan ini merupakan bentuk pengabdian sebagai perwakilan desa di tanah kelahiran dengan membawa inovasi yang ada di IPB University. Para dosen juga akan melakukan pendampingan kepada masyarakat dalam memecahkan permasalahan dalam rangka pencapaian socio-resilience, mengingat IPB University sangat mendukung pembangunan berkelanjutan dan ketahanan sosial ekonomi di masyarakat,” kata Prof Arif Satria.

Dr Handian Purwawangsa selaku Direktur Pengembangan Masyarakat Agromaritim (PMA), mengatakan, pada tahun 2023, program Dosen Pulang Kampung dilakukan di 51 lokasi atau desa yang tersebar di 17 provinsi di Indonesia. Setidaknya ada 173 dosen dan 1.689 masyarakat yang menerima manfaat program.

Program Dosen Pulang Kampung tahun 2024 menargetkan keterlibatan sejumlah 352 dosen dan 176 mahasiswa. Program ini diharapkan dapat menjadi wadah dalam hilirisasi inovasi IPB University kepada masyarakat untuk memecahkan permasalahan yang ada.

Dr Supriyanto, Asisten Direktur PMA Bidang Layanan Agromaritim dan Digital Farming menyampaikan beberapa kriteria bagi dosen yang akan terlibat dalam program ini. Kriteria tersebut yakni dosen IPB University (PNS/Pegawai Tetap non PNS) yang terdiri dari minimal empat dosen dengan melibatkan minimal dua mahasiswa dan tidak sedang dalam masa studi. Kriteria lainnya yaitu mempunyai mitra kegiatan, memiliki rencana program jangka panjang dengan kegiatan berupa bimbingan teknis dan pendampingan serta masyarakat yang terlibat minimal 25 orang.

“Beberapa hak yang akan didapatkan bagi dosen yang terlibat adalah adanya Surat Keputusan Rektor, sertifikat, dana program, dan fasilitasi dari DPMA IPB University. Program ini diharapkan dapat memberikan manfaat seluas-luasnya bagi civitas akademika dan masyarakat yang terlibat dalam penerapan inovasi IPB University,” kata Dr Supriyanto.