PKSPL IPB University Gelar FGD Bahas Pencemar Baru Mikroplastik dan Paracetamol
Berbagai isu dan persoalan terkait pencemar baru (emerging polutan) mendorong untuk segera dituntaskan, terutama di wilayah Provinsi DKI Jakarta. Senyawa obat-obatan sudah menjadi keprihatinan global karena residunya di lingkungan. Dua jenis polutan yang menjadi perhatian adalah mikroplastik dan paracetamol. Mengulas hal tersebut, Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Lautan (PKSPL) IPB University mengadakan focus group discussion (FGD) bersama sejumlah pihak.
Dalam FGD, Wakil Kepala PKSPL IPB University, Dr Ruddy Suwandi mencoba mengumpulkan beberapa langkah dan informasi terkait pengawasan. Pengawasan dilakukan dengan mengumpulkan informasi yang ada sebagai data awal.
“Aspek penindakan dan pelanggaran belum bisa dilakukan karena belum ada kebijakan yang memayungi mengenai batasan yang diperbolehkan dan dianggap mencemari. Oleh sebab itu, pengawasan dilakukan sebagai bagian dari tindakan adaptasi dan mitigasi pengurangan risiko dari paracetamol,” terangnya.
Selain itu, imbuh dia, perlu ada upaya penguatan pemahaman dan literasi masyarakat terhadap risiko yang terjadi. Pengawasan industri farmasi yang sudah ada, perlu juga dilakukan untuk data effluent, sehingga dapat disusun batasan dan pengaruhnya terhadap lingkungan.
“Untuk itu, Rencana Aksi Daerah (RAD) sebagai tindak lanjut dari Rencana Aksi Nasional (RAN) menjadi sangat penting sebagai pedoman pelaksanaan di daerah,” ulasnya.
Prof Zainal Arifin dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyampaikan bahwa konsentrasi perairan untuk material baru menjadi fokus utama yang sangat penting dikaji saat ini. Catatan ilmiah berupa publikasi tentang paracetamol masih sangat terbatas. Menurutnya, pemantauan yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) termasuk komprehensif dengan variasi konsentrasi yang beragam. “Oleh karena itu, pemantauan lebih banyak diarahkan pada pengendalian sumber pencemaran paracetamol,” tandasnya.
“Indonesia sebagai negara dengan populasi tinggi, memiliki potensi yang sangat tinggi sebagai sumber residu polutan baru, termasuk parasetamol. Tingginya paracetamol karena market dan konsumsi yang tinggi. Namun di negara Indonesia kajian terhadap risiko dampak dari obat masih rendah, termasuk kajian yang dilakukan serta dampaknya terhadap biota,” ungkap Dr Nuning Vita Hidayati dari Universitas Soedirman.
Menurut Dr Nuning, risiko ekologis yang potensial tinggi adalah senyawa pharmaceutical. Ada 182 mikropolutan yang potensial memunculkan gangguan dari data riset seluruh dunia. Riset Dr Nuning di perairan utara Jawa tengah, terungkap bahwa yang paling banyak ditemukan adalah asetaminofen. Pemetaan potensi risiko ekologisnya dari acetaminophen pada algae, vertebrae dan crustacea.
“Selain itu, pada udang vaname juga ditemukan asetaminofen yang terkait dengan sebaran di perairan, sehingga harus dilakukan kajian lebih comprehensive pada badan air dan biota air,” urainya.
Selanjutnya, Dra Heni Agustina, ST, MEM dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyampaikan beberapa kebijakan mikroplastik tingkat nasional terutama RAN penanggulangan plastik. Heni mengatakan, RAN pengendalian plastik sudah dilakukan dengan 5 strategi, 50 aktivitas dan 18 program melalui Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2023.
“Tantangan lainnya adalah upaya pengendalian dan pengumpulan yang belum maksimal, sementara konsumsi plastik meningkat signifikan. Kesadaran masyarakat yang masih terbatas, anggaran yang belum memadai dan sistem pengelolaan data persampahan dari darat dan laut. Saat ini KLHK juga sedang menyiapkan panduan pengelolaan sampah plastik di perairan laut,” ujar Heni.
Di sisi lain, di perairan pulau ditemukan sebanyak 2.128 partikel menurut Yulianto Sutedja. Dosen Universitas Udayana ini menyampaikan, perbedaan proses dan teknik sampling dapat memberikan hasil yang berbeda. Yulianto menekankan bahwa ke depan perlu penetapan alat dan metode sampling yang diperlukan sebagai standar pengambilan contoh.
Swetanea, dari Driver Clean Action (DCA) menyampaikan temuan yang hampir sama dengan pemantauan yang dilakukan DKI Jakarta, bahwa semakin dekat dengan pantai kandungan mikroplastiknya juga makin tinggi.
