IPB Peringkat 3 PTN Keterbukaan Informasi Publik 2017
Institut Pertanian Bogor (IPB) berhasil meraih Juara Ketiga pada pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik tahun 2017 kategori Perguruan Tinggi Negeri yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat (KIP). Pemeringkatan dilakukan guna mengetahui sejauh mana pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada Badan Publik sesuai Undang-undang No. 14 Tahun 2008.
Penyerahan sertifikat penganugerahan dilakukan Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP), Tulus Subardjono kepada Rektor IPB, Dr. Arif Satria, SP, M.Si, di Gedung II Komplek Istana Wakil Presiden RI, Jakarta, Kamis (21/12). IPB meraih peringkatketiga dengan nilai 82,71 dan memperoleh kualifikasi “Menuju Informatif”.
Proses penilaian pemeringkatan ini dilakukan dalam jangka waktu Juni hingga Desember 2017. Penilaian dilakukan kepada 400 Badan Publik yang terbagi menjadi tujuh kategori, yaitu Kementerian, Pemerintah Provinsi, Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Perguruan Tinggi Negeri, Lembaga Non Struktural, Badan Usaha Milik Negara, dan Partai Politik.
Ada empat poin yang dinilai, yakni mengumumkan informasi publik, menyediakan informasi publik, pelayanan permohonan informasi publik, dan pengelolaan informasi dan dokumentasi. Badan Publik juga wajib mengikuti alur kegiatan penilaian yang ditetapkan oleh KIP.
Dalam kesempatan tersebut, hadir Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla, Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Rudiantara, Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, dan Menteri Perindustrian RI, Airlangga Hartarto.
Secara keseluruhan, 10 besar PTN yang masuk Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik tahun 2017 adalah sebagai berikut:
1. Universitas Brawjaya,
2. Universitas Indonesia,
3. Institut Pertanian Bogor,
4. Universitas Negeri Malang,
5. Universitas Padjadjaran,
6. Universitas Gadjah Mada,
7. Universitas Lambung Mangkurat,
8. Universitas Negeri Yogyakarta,
9. Institut Teknologi Bandung, dan
10. Universitas Sriwijaya.
(***/ris)
