Workshop Penyegaran dan Pemantapan Teknik Penyusunan Borang Akreditasi Program Studi IPB

Workshop Penyegaran dan Pemantapan Teknik Penyusunan Borang Akreditasi Program Studi IPB

workshop-penyegaran-dan-pemantapan-teknik-penyusunan-borang-akreditasi-program-studi-ipb-news
Berita

Implementasi sistem penjaminan mutu merupakan wujud dari komitmen program studi dan institusi untuk meningkatkan mutu secara berkelanjutan, terarah, dan akuntabel. Akreditasi Nasional program studi merupakan bentuk dan refleksi terhadap implementasi sistem penjaminan mutu di suatu program studi melalui proses evaluasi eksternal dan penilaian secara komprehensif atas komitmen program studi terhadap mutu dan kapasitas penyelenggaraan program tridarma perguruan tinggi.

Akreditasi nasional program studi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) merupakan suatu keharusan sekaligus menjadi penetapan aspek legal program studi. Program studi wajib terakreditasi yang merupakan persyaratan ijin penyelenggaraan pendidikan sesuai Undang-Undang No. 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Program studi yang kadaluarsa status akreditasinya atau tidak terakreditasi tidak dibenarkan untuk meluluskan mahasiswanya sehingga Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) tidak dibenarkan menandatangani ijazah pada periode tanggal program studi tidak terakreditasi.

Status akreditasi program studi di lingkungan IPB semua srata adalah 69% status akreditasi A, 30% status akreditasi B, dan 1% status akreditasi C. Sebaran status akreditasi program studi di setiap jenjang pendidikan sebagai berikut:

  1. Program Diploma: A=11,11%, B= 88.89%
  2. Program Sarjana: A= 94.44%, B=5,56%
  3. Program Magister: A=72.00%, B=26,67%, C=1,33%
  4. Program Doktor: A=67,44%, B=32,55

Pada tanggal 21-22 Desember 2016, Kantor Manajemen Mutu (KMM) IPB menggelar “Workshop Penyelenggaraan dan Pemantapan Teknik Penyusunan Borang Akreditasi” yang dihadiri oleh Dekan, Wakil Dekan, Ketua Departemen, Sekretaris Departemen, dan Ketua Program Studi. Ada Dua hal yang ingin dicapai pada acara ini, yaitu: Pertama, memperkuat sistem manajemen mutu pada pimpinan melalui pemahaman sistem penjaminan mutu di setiap tingkat unit manajemen umumnya, dan pemahaman pentingnya akreditasi sebagai legalitas pelaksanaan akademik program studi; Kedua, meningkatkan kemampuan teknis dalam penyusunan dokumentasi borang akreditasi dan evaluasi diri.

Dua narasumber yaitu Dr. Adil Basuki Ahza menyampaikan tentang peranan pimpinan institusi dan unit dalam menjalankan sistem penjaminan mutu, sedangkan Prof. Dr. Sudarsono menyampaikan hal teknis terkait penyusunan borang Akreditasi BAN-PT. Selanjutnya peserta workshop melakukan praktik teknik penyusunan dan penilaian borang akreditasi.

Kepala KMM IPB, Dr. Fredinan Yulianda berharap kegiatan ini menjadi pendorong peningkatan sistem manajemen mutu secara terintegrasi baik secara substansial maupun kelembagaan sehingga akan meningkatkan kualitas manajemen persiapan dalam penyusunan borang program studi akreditasi BAN-PT. “Bila kemampuan program studi dan unit pengelolanya dalam menjalankan sistem manajemen mutu dan menyiapkan dokumen borang dan evaluasi diri meningkat, diharapkan status akreditasi program studi akan meningkat dan secara kumulatif akan meningkatkan akreditasi IPB,” ujarnya.***