Resertifikasi Cara Pembuatan Obat Hewan yang Baik PT. IPB Shigeta Animal Pharmaceuticals

Resertifikasi Cara Pembuatan Obat Hewan yang Baik PT. IPB Shigeta Animal Pharmaceuticals

Foto-shigeta
Berita
PT. IPB Shigeta selaku produsen obat hewan telah mendapatkan sertifikat cara pembuatan obat hewan yang baik (CPOHB) pada tanggal 30 Mei 2011 dengan masa berlaku selama lima tahun, dan berakhir 30 mei 2016. Dalam rangka resertifikasi, maka pada tanggal 26 dan 27 Mei 2016, sesuai Surat Tugas Direktur Kesehatan Hewan Nomor 02041/TU.040/F.4/05/2016 tanggal 2 Mei 2016, telah dilakukan inspeksi terhadap fasilitas produksi Obat Hewan PT IPB Shigeta Animal Pharmaceuticals, di Jl. Agatis Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Institut Pertanian Bogor (IPB), Kampus Darmaga, Bogor.
 
CPOHB merupakan standar pembuatan obat hewan yang harus dipenuhi oleh produsen obat hewan di Indonesia. Direktur PT. IPB SHIGETA Drh. Kamaluddin Zarkasie, PhD dan Dr. Widiyanto Dwi Surya, MSc sangat bersyukur atas kelancaran proses penilaian CPOHB pada tanggal 26-27 Mei 2016. Proses audit berlangsung selama dua hari dengan agenda hari pertama Tim Penilai dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia yang terdiri dari Drh. Bahruddin Syahroni, M.Si., Drh. Ni Made Ria Isriyanthi, PhD., dan Drh. Liys Desmayanti melakukan peninjauan fasilitas produksi PT. IPB Shigeta. Sedangkan pada hari berikutnya tim penilai khusus memeriksa dokumen-dokumen terkait sistem mutu.
 
Penerapan sistem mutu di lingkungan PT. IPB SHIGETA, baik di unit produksi Bogor maupun unit produksi Surabaya telah dilaksanakan dengan ketat selama ini sehingga proses CPOHB yang dilakukan Kementerian Pertanian bagi PT.IPB Shigeta hanya merupakan evaluasi dan melihat kekurangan-kekurangan yang mungkin ada. Walaupun demikian PT IPB Shigeta telah melakukan persiapan sekira enam bulan, meliputi training karyawan, konsultasi dengan para pakar, penyempurnaan sistem prosedur dan tata letak (layout) serta perbaikan adminitrasi.
 
Sertifikat CPOHB diperlukan oleh PT IPB Shigeta sebagai wujud dari komitmen management PT. IPB Shigeta untuk menegakkan kebijakan mutu sebagai produsen Vaksin AI Reverse Genetic yang berkualitas. Untuk diketahui bahwa PT. IPB Shigeta sebagai perusahaan PMA yang merupakan kerjasama antara IPB dan perusahaan Jepang adalah satu-satunya produsen Vaksin AI Inaktif H5N1 di Indonesia yang menggunakan teknologi reverse genetics dengan nama dagang Bird Close 5.1. Penjualan vaksin yang digunakan untuk peternakan layer komersial dan breeder semakin meningkat dari tahun ke tahun, karena vaksin produksi PT IPB Shigeta mampu memberikan perlindungan kepada peternakan. Dalam waktu dekat akan diproduksi vaksin lainnya, yaitu Bird Close kombinasi AI-ND, dan Bird Clode ND.***