Lokakarya Sistem Manajemen Risiko SJSN Adopsi Pembelajaran IPB
Departemen Matematika Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Institut Pertanian Bogor (IPB) bekerjasama dengan Kementerian Keuangan RI menyelenggarakan Lokakarya Penerapan Matematika Aktuaria untuk Sistem Manajemen Risiko Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Lokakarya diselenggarakan pada September 2014 hingga Januari 2015 bertempat di Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Jakarta.
Kegiatan ini diadakan sebagai tindak lanjut pengesahan sistem baru dalam hal perlindungan sosial di Indonesia, yakni SJSN. Sebagai tindak lanjut amanat Undang-undang No. 40/2004 tentang SJSN, pemerintah kemudian mengesahkan Undang-undang No. 24/2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Dalam pelaksanaannya, perubahan struktur tata kelola seperti yang diwajibkan UU BPJS memunculkan beberapa tantangan besar, seperti kewajiban menginvestasikan aset Dana Jaminan Sosial dan BPJS bagi kepentingan peserta. Untuk menjawab tantangan ini pemerintah memandang perlu pembentukan unit manajemen risiko di lingkungan Kementerian Keuangan. Pembentukan unit ini juga bertujuan untuk menjamin integritas finansial SJSN
Untuk itu, Bank Dunia melalui Indonesia Social Security Programmatic AAA berkomitmen membantu Pemerintah Indonesia dalam implementasi SJSN, salah satunya melalui pengembangan kapasitas sumberdaya dalam bidang aktuaria dan manajemen risiko perlindungan sosial. Pelaksanaan lokakarya mengadopsi proses pembelajaran di IPB. Empat mata kuliah, yaitu Matematika Keuangan, Matematika Pasar Modal, Kalkulus, dan Pengantar Teori Peluang, diberikan kepada peserta oleh Dosen Departemen Matematika melalui perkuliahan, responsi, dan presentasi.
Serangkaian kuliah tamu oleh para praktisi dan profesional juga diselenggarakan untuk meningkatkan pemahaman terhadap berbagai aspek SJSN/BPJS, seperti aspek pemodelan, tarif, fiskal, pajak, dan tata kelola. Beberapa topik yang terkandung dalam mata kuliah Statistika Matematik, Matematika Aktuaria, Teori Risiko, dan Dana Pensiun diharapkan dapat disampaikan pada lokakarya tahap berikutnya
Lokakarya ini terselenggara atas dukungan oleh Bank Dunia dan Pemerintah Australia melalui Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT). Lokakarya diikuti oleh 21 peserta dari Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bappenas, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), dan Pusat Pembinaan Akuntan dan Jasa Penilai (PPAJP).***
