Jangan Sakiti Hewan Kurban

Jangan Sakiti Hewan Kurban

Berita
Hewan kurban, makhluk Tuhan yang mesti diperlakukan dengan baik dan benar. Jika dalam pelaksanaan berkurban mengabaikan hak-hak hewan, tentu mengurangi pahala si pengkurban, bahkan bisa batal. Hal ini disampaikan Staf Pengajar Fakultas Kedokteran Hewan,  Institut Pertanian Bogor (IPB), Dr.drh.Hadri Latif dalam Dialog Radio Republik Indonesia (RRI), Kamis (10/10), di Bogor. Untuk meminimalisir hal tersebut, IPB menerjunkan tim pemantau kesehatan hewan kurban yang terdiri dari mahasiswa dan staf pengajar.
 
Menurut Dr.Hadri, hewan kurban lebih utama yang jantan dan harus memenuhi unsur kesehatan serta umur. “Kambing atau domba minimal umur satu tahun dan gigi susunya telah berganti. Sedangkan sapi minimal minimal umur dua tahun,“ katanya.
 
Dr. Hadri Latif menambahkan, hewan kurban tidak boleh dibanting, tidak boleh dikuliti sebelum mati dengan sempurna dan wajib menggunakan pisau yang tajama.
 
Hal tersebut diamini oleh KH. Tatang Ahmad Dani yang menjadi pembicara mewakili Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bogor. KH. Tatang Ahmad Dani menegaskan, bila si pengkurban mengabaikan norma-norma tersebut bisa tidak mendapatkan keberkahan.
 
Dalam dialog yang dipandu Reporter Senior RRI, Nurdin dan dipancarkan pada gelombang 88,8 FM ini banyak mendapat perhatian masyarakat luas. Hal ini tampak dari banyaknya telepon yang masuk. Telepon yang masuk antara lain berasal dari pendengar asal Tanjung Pinang, Riau, Bapak Iman, Singapura, Bapak Edi Ahmad,  Malang, Ibu Mia, Kuningan, Ibu Dian, dan asal Palu, Bapak Udin. (wly)