IPB Jadi Pusat Sosialisasi Sukuk Negara

IPB Jadi Pusat Sosialisasi Sukuk Negara

Berita

Bagi kita, mungkin mendengar istilah sukuk masih terasa asing. Mungkin juga banyak diantara kita yang belum paham tata cara pemanfaatan sukuk, serta apa keuntungan dan risikonya. Untuk itulah Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutang, Kementerian Keuangan RI menggelar acara sosialisasi tentang sukuk negara. Dunia kampus dibidik sebagai salah satu target strategis dari kegiatan sosialisasi ini. Mengusung tajuk program “Sukuk Negara Goes To Campus 2011”, Institut Pertanian Bogor (IPB) dijadikan sebagai salah satu pusat sosialisasi bagi perguruan-perguruan tinggi di wilayah Bogor dan sekitarnya. Kegiatan sosialisasi dilakukan pada 29/4/2011 dengan Fakultas Ekonomi dan Manajemen (FEM) IPB sebagai tuan rumahnya. Ratusan dosen dan mahasiswa dari berbagai universitas di Bogor dan sekitarnya hadir dalam forum sosialisasi ini.

Secara sederhana sukuk adalah Surat Berharga Syariah Negara (Sukuk Negara). Sukuk merupakan salah satu instrumen keuangan syariah yang saat ini berkembang pesat. Saat ini sukuk telah menjadi instrumen investasi yang memiliki prospek sangat cerah. Dr. Irfan Syauqi Beik, dosen Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Manajemen (FEM) IPB yang didaulat sebagai salah satu narasumber menandaskan bahwa agar sukuk bisa memberikan efek yang makin besar bagi geliat sektor riil, maka orientasi sukuk diarahkan ke tiga aspek yaitu infrastruktur, sektor padat karya, dan optimalisasi potensi daerah. Mengapa? Infrastruktur Indonesia masih terbilang tertinggal dibanding negara-negara lain seperti Malaysia dan Thailand. Secara ekonomi, multiplier effect yang dapat dihasilkan dari pembangunan infrastruktur ini akan sangat besar. Penerbitan sukuk untuk pembangunan pelabuhan misalnya, diyakini akan memberi dampak siginifikan terhadap pengembangan industri dalam negeri. Lalu lintas perdagangan domestik dan ekspor-impor akan semakin meningkat. Demikian pula dengan infrastruktur bandara, jalan tol antar provinsi, terutama di pulau-pulau besar seperti Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, serta proyek-proyek lain merupakan daftar kebutuhan yang dapat direalisasikan melalui sukuk negara. Sukuk negara juga bisa diarahkan untuk sektor-sektor ekonomi padat karya seperti pertanian dan kelautan, misalnya untuk pengadaan kapal-kapal penangkapan ikan bagi nelayan sehingga efisiensi usaha nelayan meningkat. Pun sukuk dapat diarahkan untuk pembangunan infrastruktur di daerah-daerah yang memiliki potensi pariwisata. Untuk daerah-daerah yang memiliki potensi pertambangan, sukuk bisa digunakan untuk pengadaan modal kerja pertambangan migas.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutang, Kementerian Keuangan RI menghadirkan dua narasumber yaitu Agus P Laksono dan Dian Handayani yang masing-masing membahas aspek hukum penerbitan sukuk negara dan instrumen pembiayaan dan investasi berbasis syariah. Menggenapi diskusi, hadir pula Tumpal Sihombing (PT Penilai Harga Efek Indonesia).

Dekan FEM IPB, Dr. Yusman Syaukat menandaskan, dipilihnya IPB sebagai tuan rumah sosialisasi sukuk selaras dengan dinamika yang terjadi di IPB. “IPB memiliki program studi Ilmu Ekonomi Syariah. Tentu hal ini menjadi sinergi tersendiri dalam mensosialisasikan produk-produk keuangan syariah, “ jelasnya. (nUr)