IPB Terapkan Pembayaran Gaji melalui Bank

IPB Terapkan Pembayaran Gaji melalui Bank

Berita

 

Sejak per 1 September 2009, Institut Pertanian Bogor  (IPB) menerapkan sistem pembayaran gaji via bank atau e-banking payroll system.  Mekanisme pembayaran ini untuk mendukung kebijakan one pay check  system (sistem pembayaran terpusat) yang akan ditetapkan IPB. "Sistem pembayaran via bank mempermudah kebijakan one pay check system yang akan diimplementasikan dan menjamin keamanan, serta mengurangi resiko pengelolaan," Kepala Seksi Remunerasi, Direktorat Sumberdaya Manusia IPB, Dyah Untarawati, S.E.

Pembayaran gaji melalui bank juga dapat meningkatkan pelayanan diantaranya: lebih tepat  dan hemat  waktu, sehingga staf pengajar dan tenaga kependidikan tidak perlu kehilangan jam kerja khusus untuk mengambil gaji. Menurut Dyah, alasan BNI dipilih  sebagai provider payroll system dengan pertimbangan, BNI membebaskan biaya adminsitrasi sementara bank lain mengenakan biaya tersebut. "Selain itu biaya administrasi penggunaan rekening baru khusus untuk gaji lebih murah dibandingkan rekening Taplus (reguler) yakni Rp 3.500 per bulan untuk BNI konvensional dan Rp 500 per bulan untuk BNI syariah dengan saldo minimum Rp 25.000. Sedangkan biaya adminitsrasi rekening taplus Rp 9.000 per bulan dengan saldo minimun Rp 150.000," jelas Dyah.

IPB menetapkan pembukaan rekening baru bagi seluruh pegawai IPB dengan tujuan untuk corporate image dan kemudahan tata kelola. Dari 2856 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan IPB, sebanyak 2209 pegawai memilih bank syariah dan 566 memilih bank konvensional, sisanya yakni 91 belum menentukan pilihan karena yang bersangkutan masih tugas belajar di luar negeri atau form pilihannya terselip."Awalnya IPB ingin mengadopsi sistem seperti di Institut Teknologi Bandung (ITB) yang menetapkan pembayaran melalui satu mekanisme bank saja. Namun  IPB mengakomodir keinginan pegawainya untuk memilih memakai sistem bank konvensional atau syariah," papar Dyah.

Sistem pembayaran melalui bank sebenarnya sudah diterapkan di perguruan tinggi Badan Hukum Milik Negara (BHMN) lain seperti Universitas Indonesia (UI), ITB dan Universitas Gajah Mada (UGM). Sistem ini mengacu pada kebijakan pemerintah melalui surat edaran dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) yang disampaikan ke berbagai instansi beberapa tahun silam.

Mengenai kendala keterlambatan pembagian kartu ATM dan buku tabungan yang terjadi pada tanggal 25 – 28 Agustus 2009 Direktorat Sumberdaya Manusia menyesalkan  ketidaknyamanan ini. Kendala ini disebabkan beberapa faktor diantaranya: adanya Nomor Induk Pegawai (NIP) baru yang belum diterima PNS, keterlambatan pengiriman kelengkapan administrasi di beberapa unit kerja dan ketidaklengkapan administrasi yang disampaikan pegawai. "Hal ini memperlambat pencetakan ATM dan buku tabungan pegawai oleh pihak BNI," urai Dyah.  Rencana kedepannya, dengan payroll sistem ini memungkinkan pembayaran insentif,tunjangan, uang makan pegawai dibayarkan sitem payroll, sehingga akan lebih efesien.(ris)