Laporan Keuangan IPB Tahun 2008, Wajar Tanpa Pengecualian

Laporan Keuangan IPB Tahun 2008, Wajar Tanpa Pengecualian

Berita

Suatu pencapaian yang sangat menggembirakan bagi Institut Pertanian Bogor (IPB) karena Laporan Keuangan IPB tahun 2008 mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian. Opini ini berdasarkan Laporan Akuntan Independen No.AAAW-021/V/LAI/09 yang dikeluarkan oleh Kantor Akuntan Publik Andi, Arifin, Amita, Wisnu dan Rekan.

 Laporan Akuntan Independen dan Neraca IPB 2008 Audited dapat dilihat pada Website IPB di www.ipb.ac.id. Opini WTP berarti Laporan Keuangan IPB 2008 tealh disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. 

Sekalipun IPB telah mencapai opini yang memuaskan ini, tetapi tidak boleh berpuas diri dan tetap harus terus melakukan pembenahan/perbaikan terhadap manajemen keuangan dan ketaatazasan terhadap peraturan yang berlaku. ‘Kita menyadari masih banyak yang perlu diperbaiki agar kedepan IPB dapat lebih baik dalam menuju Good University Governance,’ ujar Agus Cahyana, SE.Ak.MM selaku Direktur Keuangan mengutip pesan dari Rektor IPB. 

Opini ini merupakan suatu peningkatan dari Laporan Keuangan 2007 yang mendapatkan Opini Wajar Dengan Pengecualian berdasarkan Laporan Akuntan Independen No. LAI-133/KAP-HERS/XII/2008 oleh Kantor Akuntan Publik DR. H.E.R.S. Suhardjadinata, Ak.MM. Hal ini sesuai dengan Program Kerja IPB yang telah dituangkan dalam Renstra IPB tahun 2008-2013.(*zul)