IPB Gelar Sosialisasi Sertifikasi Dosen

IPB Gelar Sosialisasi Sertifikasi Dosen

Berita

Institut Pertanian Bogor (IPB) menggelar sosialisasi sertifikasi dosen (serdos) bagi pengusul yang memenuhi kualifikasi Selasa (9/6) di Auditorium Andi Hakim Nasoetion Kampus IPB Darmaga. Acara ini diselenggarakan Direktorat Sumber Daya Manusia IPB.

 

Prof.Dr.Ir.Fachriyan H.Pasaribu, salah satu anggota Tim Sertifikasi Dosen IPB menyampaikan  Mendiknas menunjuk IPB sebagai Perguruan Tinggi Penyelenggara (PTP)- Serdos Pembina. "Dua perguruan tinggi binaan IPB yaitu Universitas Muhammadiyah Jakarta dan Universitas Mulawarman," kata Prof.Fachriyan.

 

PTP- Serdos ditetapkan Mendiknas. Karena luasnya jangkauan di Depdiknas, maka terdapat tiga jenis PTP-Serdos yaitu; (1) PTP-Serdos Pembina, (2) PTP-Serdos Mandiri, dan (3) PTP-Serdos Binaan. PTP-Serdos Pembina yaitu PTP-Serdos yang mendapat tugas tambahan membina, selain menilai portafolio. PTP-Serdos  Mandiri yaitu PTP-Serdos yang langsung dapat menilai portafolio.

 

"Karena statusnya sebagai PTP-Serdos Pembina, portofolio  diusulkan IPB harus dinilai asessor dari PTP-Serdos Pembina juga atau yang setara," tandas Prof.Fachriyan. Tahun 2008, Depdiknas menetapkan kuota nasional sertifikasi dosen sejumlah  12  ribu. Ditjen Dikti kemudian  menjabarkannya menjadi kuota perguruan tinggi. Khusus untuk perguruan tinggi swasta diserahkan  kepada Kopertis. Kuota untuk IPB tahun 2009 ini ditetapkan sejumlah 226 orang.

 

Prof.Dr.Ir.Sudarsono menambahkan dosen yang tidak lulus sertifikasi perlu melakukan pengembangan diri dengan mengikuti program pembinaan, melakukan perbaikan kinerja dengan atau  tanpa tenaga profesional. Dosen tersebut dapat mengajukan permohonan untuk sertifikasi ulang kepada Ditjen DIKTI  melalui pimpinan perguruan tinggi sesuai prosedur sertifikasi. "Materi sertifikasi ulang hanya pada komponen tidak lulus saja. Pengajuan kembali paling cepat satu tahun estela dinyatakan tidak lulus," ujar Prof.Sudarsono.

 

Menanggapi pertanyaan salah seorang dosen, Rektor IPB Dr.Ir.Herry Suhardiyanto  menyampaikan, demi kesetaraan kesejahteraan, IPB akan mengusahakan insentif memadai bagi dosen yang belum mendapatkan sertifikasi.

 

Tim Konsorsium Nasional Sertifikasi Guru dan Dosen Depdiknas Prof. Dr. Ir. Djoko Kustono, HM mengatakan dosen yang bergelar S1 bisa mendapatkan sertifikasi dengan persyaratan tertentu diantaranya senioritas, lamanya pengabdian dan pangkatnya telah IV. (ris)