Strategi Penelitian Berbasis Paten untuk Sumberdaya Energi Terbarukan

Strategi Penelitian Berbasis Paten untuk Sumberdaya Energi Terbarukan

Berita
Peta energi dunia yang sangat rawan dan tidak menentu serta posisi Indonesia yang telah menjadi pengimpor neto energi menyebabkan pemerintah harus melakukan penyesuaian signifikan dalam pengelolaan energi. Dalam kerangka tersebut, IPB telah membentuk Kelompok Kerja bidang Energi, yang salah satu hasilnya adalah Agenda Riset Strategis (ARS) bidang energi IPB.

Kondisi ini dijelaskan oleh Koordinator Working Group Agenda Riset IPB Bidang Energi Prof. Dr. Ir. Armansyah H. Tambunan, dalam Seminar Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang digelar oleh Direktorat Riset dan Kajian Strategis dengan tajuk “Strategi Penelitian Berbasis Paten untuk Sumberdaya Energi Terbarukan” di Auditorium Andi Hakim Nasoetion Kampus IPB Darmaga (3/12).

“Agenda riset ini diharapkan tidak hanya bersifat riset dasar, tetapi dapat menghasilkan terobosan yang langsung dapat diterapkan. Oleh sebab itu, sebagian dari hasil-hasil riset yang diperoleh diharapkan dapat diklaim dalam bentuk hak kekayaan intelektual, dan selanjutnya diterapkan secara luas,” lanjut Prof. Armansyah.

Prof. Armasyah mengatakan bahwa keberhasilan agenda riset strategis ini tidak dapat terlepas dari kesiapan IPB dalam mengelola sumberdaya yang dimiliki untuk secara sinergis digunakan dalam program-program penelitiannya. Disamping itu, kerjasama dengan pihak luar, khususnya industri, merupakan faktor kunci yang diperlukan untuk menghasilkan luaran riset yang tepat untuk mengatasi permasalahan yang ada, yang pada saatnya dapat diklaim sebagai hak kekayaan intelektual.

Sementara itu, pembicara dari Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi dari Dept. ESDM RI, Dr. Dadan Kusdiana, memaparkan kondisi riil kebutuhan energi di Indonesia dan sumber-sumber energi alternatif yang terbarukan.

Menurutnya, proyeksi kebutuhan energi nasional tahun 2025 terutama minyak mencapai 23 juta kilo liter dan tidak tertutup kemungkinan pemerintah akan melakukan impor.

”Untuk saat ini, jumlah rumah tangga yang sudah dapat akses listrik baru 64%, sisanya sebesar 34% belum mendapatkan akses tersebut. Hal ini dikarenakan kurangnya pasokan listrik juga karena daerahnya yang sulit dijangkau oleh PLN. Daerah yang belum terakses PLN dengan optimal adalah Sumatera Bagian Utara (defisit 99,80MW), Pontianak (defisit 16,36 MW), Singkawang (defisit 2,83 MW), Minahasa (defisit 16,05 MW) dan Papua (defisit 0,85 MW),” ujarnya.

Untuk mengatasi masalah tersebut, Dept. ESDM menyusun RoadMap pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dengan kumulatif kapasitas 0,87 GW, RoadMap Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Micro Hydro (PLTMH), RoadMap Pemanfaatan Biofuel dan Program 10.000 MW tahap II yang berbasis pada batubara dan energi terbarukan.

”Dalam hal ini IPB kuat kompetensinya untuk pengembangan PLTS, karena saya ingat dulu Prof. Kamaruddin dari IPB pernah mendapatkan penghargaan dari Presiden karena berhasil mengembangkan mesin pengering yang menggunakan tenaga surya. Selain itu, untuk PLTMH juga sangat memerlukan bantuan dari IPB, karena air yang digunakan juga bisa berasal dari air irigasi,” tambahnya.

Selain itu, seminar ini juga menghadirkan Direktur Paten, dari Ditjen Hak Kekayaan Intelektual, Dept. Hukum dan HAM RI, Ir. Razilu.(zul)