Pinjaman Syariah untuk Pegawai IPB dari BSM

Pinjaman Syariah untuk Pegawai IPB dari BSM

Berita

 

Sebagai tindak lanjut kerjasama Institut Pertanian Bogor (IPB) dengan Bank Syariah Mandiri (BSM), sebanyak 16 pegawai IPB memperoleh pinjaman syariah tahap pertama. Pinjaman syariah tahap pertama ini diserahkan langsung oleh pihak BSM pada pegawai IPB Jum'at (4/6) di Ruang Kasi Renumerasi, Gedung Andi Hakim Nasoetion Kampus IPB Darmaga.

Pinjaman syariah BSM memiliki keunggulan diantaranya persyaratannya mudah dan dikoordinir IPB. Calon peminjam hanya diminta melengkapi persyaratan administrasi seperti SK Pegawai Negeri Sipil (PNS) bagi PNS baru, fotokopi KTP 2 buah, fotokopi surat nikah atau cerai, slip gaji, surat persetujuan dan kartu keluarga. "Selanjutnya berkas diserahkan ke Bagian Renumerasi Direktorat Sumberdaya Manusia IPB," kata Kepala Seksi Renumerasi Direktorat Sumberdaya Manusia IPB, Dyah Untarawati, S.E didampingi Kepala Sub Direktorat Kesejahteraan Sumberdaya Manusia, Madsari, S.E. Besarnya angsuran pinjaman maksimal 40 persen dari sisa gaji.

Pegawai boleh meminjam ke BSM antara Rp 8 juta – Rp 50 juta. Para peminjam menerima buku tabungan, nomor rekening dan ATM BSM yang berisi sejumlah uang pinjaman dipotong biaya adimistrasi dan asuransi. Bagi yang sudah memiliki rekening BSM, maka uang pinjaman akan langsung ditranfer ke rekening. Bagi staf pengajar dan pegawai IPB yang berminat, bisa langsung menghubungi Bagian Renumerasi Direktorat Sumberdaya Manusia IPB dengan nomor telpon (0251) 622711, 622712, 622642 Ext. 411.

 

Selain pinjaman BSM dan asuransi sosial, Direktorat Sumberdaya Manusia IPB di bawah koordinasi Kasi Kemaslahatan juga mengembangkan asuransi komersial. Berbeda dengan asuransi sosial yang dananya berasal dari APBN, asuransi komersial ini khusus PNS didanai IPB dan boleh mendaftarkan anggota keluarga dengan dibayar tunai.

"Asuransi komersial berfungsi salah satunya menggantikan biaya rawat inap," kata Madsari, SE. Rencananya, tahun 2008 ini IPB mengalokasikan dana untuk asuransi komersial ini sebesar Rp 1.5 Milyar. Perpanjangan asuransi ini mulai dilaksanakan 1 September 2008 dan tahap sekarang baru terbatas untuk PNS. "Diharapkan ke depannya asuransi ini bisa menjangkau semua kalangan sivitas akademika IPB termasuk honorer," tambahnya. Asuransi komersial IPB membuka masukan dan saran dari sivitas akademika IPB. Masukan dan saran bisa dikirim ke dit_sdm@ipb.ac.id (ris)