IPB Bentuk Paguyupan Pensiunan Pegawai

IPB Bentuk Paguyupan Pensiunan Pegawai

Berita

 

Dalam rangka mewadahi potensi staf pangajar dan tenaga penunjang  yang telah memasuki masa pensiun, Institut Pertanian Bogor (IPB) membentuk paguyupan pensiunan pegawai. Paguyupan ini secara resmi disahkan pimpinan IPB melalui SK Rektor No.958/13/KP/2008 tertanggal 8 April 2008. Prof. Soedarmadi terpilih sebagai Ketua Paguyupan.

 

"Tujuan pendirian Paguyupan Pensiunan Pegawai  IPB antara lain menghimpun pensiunan, mendayagunakan potensi, membantu para anggota dan keluarganya, mengusahakan  peningkatan kesejahteraan serta memberikan sumbangsih pemikiran bagi perkembangan pendidikan," kata Wakil Ketua Paguyupan  Prof. Kuntjoro.

 

Pagayupan Pensiunan Pegawai merupakan organisasi internal dan wadah bagi segenap pensiunan IPB.  Paguyupan Pensiunan Pegawai bersifat tidak mengikat, kekeluargaan, kebersamaan, dan kesetiakawanan sosial dan independen.

 

Berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, setiap anggota Paguyupan Pensiunan Pegawai berkewajiban membayar iuran bulanan sebesar Rp. 3.000,-.  Bagi  pensiunan dan pegawai yang akan segera pensiunan serta ingin mendaftar bisa mengisi biodata  dan uang pendaftaran Rp 1.000,-. Atau menghubungi sekretariat Paguyupan Pensiunan Pegawai Gedung Andi Hakim Nasoetion lantai 4 Kampus IPB Darmaga. Atau dapat dikirim ke Rekening BRI-KCP-Kampus IPB, atas nama Paguyuban Pensiunan Pegawai IPB, No. 0595-01-006418-50-5.

 

Rencana kegiatan Paguyupan Pensiunan Pegawai tahun 2008 ini terbagi dalam lima bidang kegiatan yakni: 1. bidang usaha, 2. sosial dan kerohanian, 3. humas dan informasi, 4. kesehatan, olah raga dan kesenian, serta 5. pendidikan dan pelatihan. Mari kita semarakkan paguyupan pensiunan pegawai IPB dalam suasana kekeluargaan dan kebersamaan, segera daftarkan diri Anda.(ris)