Pelatihan Aplikasi Kemiskinan Model CIBEST

Pelatihan Aplikasi Kemiskinan Model CIBEST

CIBEST
Berita
Pusat Studi Bisnis dan Ekonomi Syariah (CIBEST) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Institut Pertanian Bogor (IPB) menyelenggarakan “Pelatihan Aplikasi Pengukuran Kemiskinan dan Kesejahteraan dalam Perspektif Syariah (Model CIBEST)”, Sabtu (12/3). Kegiatan yang bertempat di IPB International Convention Center (IICC) Bogor ini, diikuti oleh 14 peserta dari berbagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) dan bank-bank syariah di Indonesia.
 
Sekretaris Eksekutif CIBEST, Dr. Muhammad Findi menyampaikan, pelatihan ini dimaksudkan untuk mengukur tingkat kemiskinan dan kesejahteraan warga berdasarkan perspektif syariah. Menurutnya, model ini dapat digunakan untuk memetakan kondisi rumah tangga penerima zakat (mustahik) sebelum menerima bantuan program.
 
Sementara, Kepala CIBEST LPPM IPB, Dr. Irfan Syauqi Beik yang juga penemu Model CIBEST memaparkan, standar kemiskinan di Indoesia mengacu pada dua pendekatan yang utama, yaitu pendekatan Badan Pusat Statistik (BPS) dan pendekatan Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Versi BPS, pengukuran kemiskinan berdasarkan basic need approach (pendekatan kebutuhan dasar). Sedangkan BKKBN mengukur kemiskinan secara kuantitatif berdasarkan satuan keluarga dalam lima kategori; Pra Sejahtera, Sejahtera I, Sejahtera II, Sejahtera III, dan Sejahtera III plus.
 
Pelatihan ini memberikan pengetahuan berupa pendekatan baru yang disebut Model CIBEST, dimana rumah tangga diklasifikasikan menjadi empat kemungkinan dan nantinya disebut dengan Kuadran CIBEST. Pendekatan ini merujuk pada kebutuhan pokok dalam syariah, yakni mampu dan tidak mampu dalam memenuhi kebutuhan material dan spiritual dalam rumah tangga. Sedangkan kebutuhan dasar syariah adalah mampu melakukan kegiatan ibadah, terpenuhinya sandang pangan dan hilangnya rasa takut pada kondisi lingkungan tertentu. “Berdasarkan ayat-ayat Al-Quran, maka Kuadran CIBEST tersusun  Kuadran I Sejahtera (QS An-Nahl 97), Kuadran Miskin Material (QS Al-Baqarah 155), Kuadran III Miskin Spiritual (QS Al-An’am 44), dan Kuadran IV Miskin Absolut (QS Thaha 124),” jelasnya.(Awl)
 
Kontak: Dr. Irfan Syauqi Beik, (0251) 8345861