Pelatihan Kesadaran Anti Korupsi di Lingkungan IPB

Pelatihan Kesadaran Anti Korupsi di Lingkungan IPB

pelatihan-anti-korupsi
Berita
Direktorat Sumberdaya Manusia (SDM) Institut Pertanian Bogor (IPB) menyelenggarakan “Pelatihan Kesadaran Anti Korupsi”, Rabu (12/8) di IPB International Convention Center, Bogor. Kegiatan yang digelar dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan kesadaran para pejabat struktural di IPB akan korupsi serta mengetahui langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan  korupsi di Indonesia ini, diikuti oleh para Direktur, Kepala Kantor, Kepala Biro,  para Kepala Sub Direktorat, Kepala Bagian, dan Kepala Bidang  di lingkungan IPB. Pelatihan ini merupakan lanjutan dari pelatihan tahun sebelumnya. 
 
Korupsi dipandang sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime),  yang oleh karena itu memerlukan upaya luar biasa pula untuk memberantasnya. Upaya pemberantasan korupsi  yang terdiri dari dua bagian besar, yaitu penindakan dan pencegahan,  tidak akan pernah berhasil optimal jika hanya dilakukan oleh pemerintah saja tanpa melibatkan peran serta masyarakat termasuk IPB.
 
Wakil Rektor Bidang Sumberdaya dan Kajian Strategis IPB Prof.Dr. Hermanto Siregar dalam sambutan pembukaan mengatakan, “Para pejabat di lingkungan IPB sebagai bagian dari masyarakat diharapkan dapat melakukan pencegahan korupsi di lingkungannya.  Berdasarkan PP 71 Tahun 2000, dinyatakan bahwa peran serta masyarakat adalah peran aktif perorangan, Ormas, atau LSM dalam pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TPK).  Oleh karena itu para pejabat IPB diharapkan dapat melakukan pencegahan dan pemberantasan TPK”.
 
Lebih lanjut Prof Hermanto mengatakan, “Peran serta  para pejabat IPB dalam upaya pemberantasan korupsi akan maksimal jika mereka memahami pengetahuan tentang korupsi dan upaya pemberantasannya dan menerapkan nilai-nilai anti korupsi dalam dirinya.  Hal ini diharapkan dapat dilakukan melalui Pelatihan Kesadaran Anti Korupsi ini”.
 
Hadir sebagai narasumber adalah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke-III Tahun 2010-2011, Dr. M. Busyro Muqoddas dengan materi “Nilai dan Prinsip Anti Korupsi”. Dr Busyro yang juga Wakil Ketua KPK periode 2011-2014 ini mengatakan, dalam tradisi birokrasi di Indonesia, masih diwarnai oleh penampakan relasi antar pegawai yang bercorak birokratik struktural dari pada yang bercorak fungsional kualitatif.
 
“Sistem top down dan komando lebih menonjol. Kelemahannya adalah ketika sistem dan tradisi yang berjalan bersifat koruptif atau berpotensi korupsi, maka relasi yang birokratik dan kaku formalistik menutup pintu komunikasi pencegahan atau kritik. Terdapat hambatan psikologis. Budaya ini memperkuat mindset egoisme. Yang penting saya tidak curang. Namun membiarkan organisasi rusak, dan kolega atau pimpinan terjebak. Postulat moral, membiarkan kejahatan adalah kejahatan tersendiri,” tandas Dr Busyro.
 
Dikatakannya, pencegahan korupsi memerlukan perbaikan dan dukungan sistem, SDM dan budaya. Dalam banyak kasus, birokrasi negara yang tertutup, ibarat kolam yang tidak mengalir airnya dan kotor, maka “ikan lele” akan cepat membesar dan hidup dengan nyaman. Di kolam keruh, koruptor beroperasi dengan “khusyu’” dan untouchable. Inilah metafora birokrasi yang tertutup, maka bukan pemimpin dan kepemimpinan yang berkembang berdasarkan prinsip meritokrasi dan profesionalisme tinggi, melainkan “Lele-Lele birokrasi“.(***/Awl)