Genap Sudah Sembilan Orasi Ilmiah Guru Besar IPB Tahun Ini

Genap Sudah Sembilan Orasi Ilmiah Guru Besar IPB Tahun Ini

Berita

Setelah pada 18/9  dilakukan orasi ilmiah tiga guru besar Institut Pertanian Bogor (IPB), masing-masing adalah Prof. Ari Purbayanto dengan judul orasi "Mewujudkan Teknologi Penangkapan Ikan Ramah Lingkungan untuk Keberlanjutan Perikanan Indonesia", Prof. Erliza dengan judul orasi "Peran Teknologi Proses Argoindustri dalam Pengembangan Industri Hilir Kelapa Sawit", dan Prof. Sumarjo dengan judul orasi "Penyuluhan Menuju Pengembangan Kapital Manusia dan Kapital Sosial dalam Mewujudkan Kesehatan Rakyat", dan pada 25/9 digelar orasi ilmiah yang juga menghadirkan tiga guru besar yaitu Prof. Aida Vitayala Hubeis dengan judul orasi ”Pengarusutamaan Gender dan Pembangunan: Peran Komunikasi”, Prof. Bambang Juanda dengan judul orasi ”Ekonomi Eksperimental untuk Pengembangan Teori Ekonomi dan Pengkajian Suatu Kebijakan” dan Prof. Muladno dengan judul orasi ”Menata Perbibitan Ternak dalam Menjamin Ketersediaan Bibit/Benih Ternak di Indonesia”, pada 2/10 genap sudah sembilan orasi ilmiah guru besar IPB pada tahun 2010 ini.  Pada kesempatan terakhir ini, tiga guru besar yang berorasi antara lain: Prof. Endriatmo Soetarto dengan judul orasi “Reforma Agraria: Jalan Perubahan Menuju Indonesia  Sejahtera, Adil, dan Demokratis”, Prof. Budi Mulyanto dengan judul orasi “Pengembangan Ilmu Tanah Untuk Mewujudkan Tanah Untuk Keadilan Dan Kesejahteraan Rakyat’ dan Prof. Arief  Boediono dengan judul orasi “Bioteknologi Embrio: Dari Ilmu Dasar Menuju Teknologi Modern”.

Prof. Endriatmo dalam orasinya memaparkan tentang reforma agraria di Indonesia.  Ditegaskannya, meskipun sudah lebih dari satu dekade berlalu sejak reformasi dilaksanakan, Indonesia masih mengalami situasi ketidakpastian. Akibat perilaku buruk korupsi, rusaknya etika birokrasi, mafia hukum dan bentuk kejahatan lainnya, timbul ketidakpercayaan rakyat terhadap para elite negara yang bisa meluas menjadi kesangsian terhadap negara itu sendiri.  “Oleh sebab itu, peran-peran negara harus direvitalisasi untuk mampu merawat keyakinan publik atas otentitas kemauan politik petinggi negara untuk konsisten pada amanat historisnya. Ketika Indonesia merdeka, negara sebagai organisasi bangsa menerima amanat untuk memenuhi hak-hak dasar rakyat dan memastikan pembagian kekayaan nasional secara adil dan merata, juga memastikan rasa aman bagi setiap warganya berdasarkan ketaatan pada hukum yang adil, “ papar Guru Besar pada Departemen Sains dan Komunikasi Pengembangan Masyarakat, Fakultas Ekologi Manusia (Fema) IPB ini.

Penjajahan agraria yang terjadi melalui penguasaan para pemilik modal asing maupun tuan tanah feodal atas sumber-sumber agraria di tanah air, serta pengerahan rakyat secara paksa sebagai tenaga kerja murah untuk produksi komoditas ekspor, semua itumenurut Prof. Endriatmo telah menyebabkan rakyat Indonesia tertindas di tanahnya sendiri. Menurutnya ada tiga bentuk ketimpangan akibat struktur agraria bercorak kolonial dan feodal. Pertama, ketimpangan struktur ‘pemilikan’ atau ‘penguasaan’ tanah dalam skala besar oleh swasta asing dan tuan tanah feodal. Kedua, ketimpangan dalam hal ‘peruntukan’ tanah, misalnya dengan adanya penetapan hutan-hutan produksi untuk kepentingan ekstraksi hasil hutan oleh pemerintah kolonial. Dan ketiga, ketimpangan yang timbul akibat incompatibility dalam hal persepsi dan konsepsi mengenai agraria antara penguasa kolonial yang menggunakan konsep-konsep hukum positif Barat dengan komunitas lokal atau masyarakat adat yang mengenal hak atas tanah berbasis  tradisi dan budaya.

Untuk itu,  jika negeri ini hendak mengakhiri penjajahan agraria demi mengatasi kemiskinan di pedesaan, maka tak ada pilihan selain memberikan aset pada rakyat miskin berupa sumber-sumber kehidupan, terutama tanah. Injeksi aset ini tentu saja harus diikuti dengan peningkatan akses permodalan, teknologi, pasar, dan pendampingan yang memastikan keberdayaan mereka semakin kuat.  Dalam kerangka inilah pentingnya menjalankan Reforma Agraria sebagai jalan keluar untuk mengatasi persoalan struktural yang dihadapi oleh petani. Reforma Agraria penting dijalankan sebagai agenda nasional dan strategi dasar negara untuk membangun struktur politik, ekonomi dan sosial yang lebih egaliter dan berkeadilan. Disinilah letak persambungan antara proses perkembangan bangsa dan perkembangan negara.

Sebagai penutup, Prof. Endriatmo menyampaikan harapan/optimisme bahwa lahirnya Inpres No 1 Tahun 2001 berisi penugasan Presiden kepada BPN RI untuk menyiapkan PP Reforma Agraria, RUU Pertanahan, RUU Pengadaan Tanah dan PP No. 11 Tahun 2010 tentang Penertiban Tanah Terlantar mampu memberi peluang kepada petani tuna kisma dan petani gurem untuk memperoleh tanah. Kebijakan ini diharapkan pula dapat mengecilkan ketimpangan penguasaan tanah antar lapisan sosial sepanjang sungguh-sungguh dibingkai oleh kemauan dan semangat politik untuk menata dan memperbaharui struktur penguasaan sumber-sumber agraria.

Sementara Prof. Budi Mulyanto dalam orasinya mengurai bahwa posisi tanah sebagai matrik dasar sistem penyangga kehidupan belum sepenuhnya dipahami khalayak, termasuk para mahasiswa.  Pemahaman yang diajarkan di ilmu tanah selama ini hanya aspek teknis semata, tapi kurang dari sisi pembahasan aspek-aspek lainnya.  Dimensi tanah itu bukan hanya fisik, tetapi beragam dimensi kehidupan semuanya berhubungan dengan tanah.  Untuk itu menurutnya perlu pemahaman ilmu tanah. 

Peningkatan jumlah penduduk  di bumi ini menyebabkan peningkatan  tekanan pada tanah.  Kehidupan di permukaan bumi tidak saja membutuhkan pangan dan energi, tetapi juga memerlukan tapak untuk  bermukim  serta infrastruktur bagi kegiatannya.   Peningkatan jumlah penduduk ini  menyebabkan kelangkaan tanah (land scarcity) yang makin hari semakin nyata oleh karena luas bumi ini relatif tetap.  Kondisi ini menyebabkan intensitas dan frekuensi   permasalahan  yang berhubungan dengan tanah  makin meningkat seperti masalah kemiskinan, pengangguran, ketimpangan penguasaan dan penggunaan tanah, kerusakan lingkungan, kelangkaan pangan dan energi, serta  sengketa dan konflik pertanahan. Sehubungan  dengan itu maka perlu pengembangan ilmu-ilmu tanah melalui penguatan  kembali pemahaman jatidiri tanah, dimensi dan nilai serta peran sumberdaya tanah  sebagai sumberdaya agraria untuk  mendukung kehidupan, baik yang berkaitan dengan  aspek pertanian maupun  aspek kehidupan lainnya. 
Mengingat hubungan antara tanah dengan kehidupan adalah multi facet maka pengembangan ilmu tanah  perlu diarahkan pada  pengembangan perspektif tanah yang bersifat multi-dimensi dan holistik sebagai  matrik dasar sistem penyangga kehidupan.  Pengembangan ilmu tanah yang demikian sangat diperlukan untuk penataan kembali hubungan antara tanah  dengan kehidupan, terutama penataan penguasaan dan penggunaan tanah  untuk  menguatkan Reforma Agraria  dalam upaya  mewujudkan tanah untuk keadilan dan kesejahteraan rakyat.

Prof. Arief Boediono mengawali orasinya dengan memaparkan informasi bahwa seekor sapi betina terlahir dengan potensi folikel yang membawa oosit kira-kira sebanyak 150.000. Selama kehidupannya seekor sapi rata-rata hanya dapat melahirkan anak tidak lebih dari 10 ekor. Demikian halnya dengan potensi seekor sapi jantan, setiap ejakulasi dihasilkan sebanyak sekitar 2×109 sperma per mililiter. Seekor sapi jantan dapat mengalami ejakulasi yang sehat sebanyak dua kali dalam seminggu. Untuk terjadinya fertilisasi normal dan menghasilkan embrio, hanya diperlukan satu sperma untuk membuahi satu oosit. “Lalu kemanakah potensi oosit dan sperma yang begitu banyak dihasilkan oleh betina dan jantan?” tanyanya.

Ilmu pengetahuan embriologi yang pada awalnya lebih banyak mempelajari proses perkembangan alamiah suatu individu, menurutnya saat ini telah berkembang kearah teknologi perekayasaan yang kemudian dikenal dengan bioteknologi embrio. Perkembangan bioteknologi embrio memberikan peluang untuk optimalisasi proses perkembangan sebagai upaya meningkatkan manfaat tanpa mengganggu proses fisiologis pertumbuhan. Teknologi perekayasaan yang dimaksud meliputi perekayasaan pada tahap perkembangan gamet maupun embrio.

Bicara peluang dan tantangan pengembangan bioteknologi embrio, menurut Prof. Arief sangat diperlukan dukungan penelitian dasar dengan pendekatan seluler, subseluler dan biologi molekuler.  Hal ini penting dalam rangka memperkuat data empiris dari aplikasi bioteknologi embrio baik pada bidang biomedis maupun klinis.   Lebih lanjut dikatakannya, perkembangan teknologi kriopreservasi memungkinkan penyimpanan sel sebagai bank genetik maupun bank sel (untuk keperluan terapi maupun sel diagnostik). Sel tertentu bisa diproduksi secara terus-menerus dan disimpan dalam bentuk beku, untuk selanjutnya dapat digunakan setiap saat diperlukan di masa datang.
Ketersediaan sumber daya manusia yang profesional dan penelitian yang terus berkembang akan memberikan dampak positif pada pelayanan penanganan masalah infertilitas pada manusia. Sangat diperlukan adanya pengembangan program studi ahli embriologi bekerjasama dengan asosiasi/perhimpunan seminat pada bidang fertilisasi in vitro.
Prof. Arief berharap kini saatnya dilakukan pengembangan program studi biomedis di lingkungan Institut Pertanian Bogor dalam upaya pengembangan pengetahuan biomedis secara luas dimana bioteknologi embrio menjadi salah satu pendukung yang akan memperkuat pengembangan tersebut.   “Pada konsep One World One Health, pengembangan bioteknologi medis di bidang veteriner menggunakan hewan model tidak bisa dipisahkan dengan pengembangan bioteknologi pada manusia. Di masa datang, pemanfaatan teknologi stem cell dan pengembangan xenotransplatasi akan semakin memadukan pengembangan di bidang medis veteriner maupun manusia,” tandasnya.  Ditegaskannya pula bahwa globalisasi dalam pengembangan ilmu dan teknologi khususnya bioteknologi embrio akan memperpendek jarak antara pengembangan ilmu-ilmu dasar pada kedokteran hewan dengan aplikasi medis terutama untuk kepentingan medis manusia. Jika ilmu pengetahuan mulai bersinggungan dengan hukum dan agama, diperlukan suatu norma etika yang mengatur, bukan membatasi pengembangan dan pemanfaatan bioteknologi sebagai upaya menjaga keteraturan dan keseimbangan dalam kehidupan. (nUr)