Tausyiah Idul Adha di Dialog Sore
Penerima hewan kurban yang lebih utama dan berhak adalah mustahik dan fakir miskin demikian,menurut ustadz Asep Nurhalim, staf pengajar MKDU Agama Islam IPB ketika menjadi narasumber Dialog Sore di RRI, Bogor, (28/11).
Ditegaskannya hal tersebut mengingat masih adanya pendistribusian hewan kurban yang sering kali tidak tepat sasaran, menurutnya pahala yang paling besar, yang jelas tepat sasaran dalam distribusi hewan qurban.
Sementara itu, berkurban diutamakan untuk orang yang mampu, artinya telah mencukupi hak pribadi dan keluarganya, kembali ke keadaan ekonomi masing-masing boleh setiap tahun ketika mampu melakukannya, tambahnya.
Terkait pendengar yang bertanya tentang hukum memakan daging dari hasil kurban sendiri, ustadz Asep menyampaikan diperbolehkan,tetapi tidak lebih dari satu per tiga nya akan tetapi untuk yang berkurban dikhususkan karena seseorang tersebut telah bernazar kepada Allah, maka orang tersebut tidak boleh memakan daging yang ia kurbankan sedikit pun.
Sementara itu menjawab penanya yang melakukan kurban dengan sistem sumbangan ustadz Asep menjawab berkurban dengan sistem sumbangan individu, baik untuk membiasakan dalam kebaikan, tentunya dengan memperhatikan ketentuan ketentuan dalam Islam. Tidak dilihat besar kecilnya seekor sapi atau domba, hanya untuk membiasakan dalam kebaikan. (Dh)
