Mengukur Green Business di Indonesia

Mengukur Green Business di Indonesia

Berita

Banyak perusahaan yang membranding produk atau institusinya sebagai green company atau telah memproduksi green product. Namun secara substansi, mereka belum menyentuh esensi green business.  Penilaian tersebut disampaikan Direktur Seameo Biotrop Dr Bambang Purwantara saat memberikan sambutan pada acara pembukaan “Seminar Optimasi Pemanfaatan Sumberdaya Alam Melalui Green Business”, di IPB International Convention Center (IICC) Bogor, Kamis (5/7).
 
“Untuk dapat dikategorikan sebagai green business, perusahaan harus dapat menunjukkan bahwa semua proses yang dilakukan di perusahaan tersebut dapat dinyatakan berkelanjutan dan ramah
lingkungan. Dalam hal ini termasuk penggunaan bahan organik, pengurangan emisi dan bertanggungjawab dalam penyelamatan lingkungan. Namun dalam praktek di Indonesia, konsep yang benar tersebut masih hanya dilakukan oleh segelintir pebisnis,” papar Dr Bambang. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Seameo Biotrop dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) IPB ini dihadiri para pengambil kebijakan, praktisi, akademisi dan masyarakat.
 
Para pengambil kebijakan yang hadir adalah dari Kementerian Lingkungan Hidup RI, Bappenas, Kementerian Perindustrian RI, dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI. Mereka menjadi narasumber dalam satu sesi seminar berjudul “Konsep Green Business dan Peraturan yang Terkait dengan Pemanfaatan Sumberdaya Alam Melalui Green Business” yang dimoderatori Kepala LPPM Prof Dr Bambang Pramudya.
 
Asisten Deputi Bidang Peningkatan Peran Lembaga Kemasyarakatan Kementerian Lingkungan Hidup RI, Drs widodo W Sambodo, menegaskan kegiatan dunia usaha yang ramah lingkungan seharusnya memahami tiga pilar pembangunan berkelanjutan yakni planet, bisnis dan people. Selain itu juga harus taat pada undang-undang yang berlaku, melaksanakan tiga pilar pembangunan berkelanjutan dengan memiliki visi, misi dan strategi, serta melaksanakan Corporate Social Responsibility (CSR) bidang lingkungan.
 
Sementara upaya yang telah dilakukan oleh Kementerian Perindustrian RI dalam mendukung green business ini diantaranya adalah dengan memberikan penghargaan kepada perusahaan yang dinilai masuk kategori industri hijau.  (nm)