IPB University Raih Juara 1 Mandaya Awards 2026 Berkat Program Pemberdayaan Masyarakat OVOC
IPB University meraih Juara 1 kategori Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) dalam ajang Mandaya Awards 2026.
Pencapaian tersebut diraih berkat kontribusi IPB University dalam pemberdayaan masyarakat yang diwujudkan melalui program One Village One CEO (OVOC). Program ini mendorong pengembangan potensi ekonomi desa melalui penguatan kapasitas masyarakat, pendampingan usaha, dan pengembangan bisnis berbasis potensi lokal.
Kepala Lembaga Pengembangan Agromaritim dan Akselerasi Innopreneurship (LPA2I) IPB University sekaligus inisiator OVOC, Dr Handian Purwawangsa, menyampaikan apresiasi atas penghargaan Mandaya Awards 2026 ini. Menurutnya, capaian ini menjadi dorongan untuk terus memperkuat kontribusi perguruan tinggi dalam pemberdayaan masyarakat.
“Selanjutnya, kami akan memperkuat kolaborasi dan daya saing produk lokal agar mampu menembus pasar global. Dengan semangat From Local Roots, to Global Routes, kami ingin mendorong potensi lokal menjadi kekuatan global sekaligus mewujudkan kemandirian ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” ungkapnya.
Melalui OVOC, IPB University mendorong kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk memperkuat ekosistem ekonomi perdesaan. Pendekatan ini diharapkan dapat membuka peluang usaha, memperluas akses pasar, serta meningkatkan nilai tambah produk lokal.
Capaian dalam Mandaya Awards 2026 sekaligus memperkuat peran IPB University dalam mengembangkan praktik pemberdayaan masyarakat berbasis ilmu pengetahuan, inovasi, dan kemitraan. Upaya ini menjadi bagian dari kontribusi perguruan tinggi dalam mendukung pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan, khususnya melalui penguatan potensi desa dan kemandirian ekonomi masyarakat.
Mandaya Awards diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) RI. Penghargaan ini mengapresiasi kontribusi berbagai pihak dalam menghadirkan praktik pemberdayaan masyarakat yang berdampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan, pengentasan kemiskinan, dan penguatan kemandirian masyarakat.
Penerimanya mencakup pemerintah daerah, perguruan tinggi, pesantren, badan usaha, komunitas, hingga penggerak sosial.
Kegiatan ini sejalan dengan upaya optimalisasi pelaksanaan pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025. (*/Rz)
