Dosen IPB: Pirolisis Plastik Bisa Jadi Alternatif Sumber Bahan Bakar, Tapi Perlu Standar dan Pengawasan Ketat

Dosen IPB: Pirolisis Plastik Bisa Jadi Alternatif Sumber Bahan Bakar, Tapi Perlu Standar dan Pengawasan Ketat

dosen-ipb-pirolisis-plastik-bisa-jadi-alternatif-sumber-bahan-bakar-tapi-perlu-standar-dan-pengawasan-ketat.jpg
Ilustrasi: Magnific.com
Berita / Riset dan Kepakaran

Wacana legalisasi penjualan solar hasil olahan sampah plastik membuka peluang baru dalam pengelolaan limbah sekaligus penyediaan energi alternatif di Indonesia. Menurut Pakar IPB University, Dr Leopold Oscar, secara ilmiah sampah plastik memang dapat diolah menjadi bahan bakar cair melalui teknologi pirolisis.

Pirolisis merupakan suatu proses penguraian termokimia material pada suhu tinggi dalam kondisi minim atau tanpa oksigen. Pada proses ini, plastik dipecah menjadi berbagai produk berupa gas, cairan, dan residu padat. Produk cair yang dihasilkan berpotensi dikembangkan menjadi bahan bakar, meskipun masih memerlukan tahapan pengolahan lanjutan. 

“Karakteristik minyak hasil pirolisis sangat dipengaruhi oleh jenis plastik yang digunakan sebagai bahan baku,” jelas Dr Leopold. 

Ia menjelaskan bahwa plastik seperti polyethylene (PE) dan polypropylene (PP) cenderung menghasilkan senyawa hidrokarbon yang lebih sesuai untuk bahan bakar. Sebaliknya, jenis plastik lain seperti polyethylene terephthalate (PET) dan polyvinyl chloride (PVC) menghasilkan senyawa lain yang bersifat korosif atau berpotensi menimbulkan masalah lingkungan sehingga menjadi kurang ideal untuk potensi bahan bakar. 

Selain jenis plastik, kualitas produk juga ditentukan oleh berbagai faktor proses, seperti suhu operasi, pemanasan, penggunaan katalis, serta tahap pra-perlakuan bahan baku. Oleh karena itu, Dr Leopold menjelaskan, minyak pirolisis belum dapat langsung digunakan sebagai solar komersial. Produk tersebut masih harus melalui proses pemurnian, distilasi, maupun cracking agar memenuhi standar mutu bahan bakar diesel. 

“Apabila nantinya dipasarkan kepada masyarakat, aspek kualitas dan keamanan harus menjadi prioritas utama. Mulai dari pemilahan bahan baku, pengendalian proses produksi, hingga pengujian mutu produk akhir perlu dilakukan secara konsisten. Di sisi lain, Indonesia juga memerlukan regulasi yang jelas terkait standar bahan baku, proses produksi, dan kualitas produk yang dihasilkan,” terangnya.

Dari perspektif lingkungan, pemanfaatan sampah plastik menjadi bahan bakar dapat menjadi salah satu alternatif untuk mengurangi timbunan limbah yang sulit terurai. Pendekatan ini juga sejalan dengan konsep ekonomi sirkular karena memberikan nilai tambah pada limbah yang sebelumnya tidak termanfaatkan. 

Meski demikian, Dr Leopold menekankan bahwa teknologi ini perlu dipandang secara komprehensif. Tantangan utama saat ini adalah meningkatkan efisiensi proses, memastikan kelayakan ekonomi, serta menjamin bahwa operasinya aman bagi lingkungan.  

“Ke depan, pemanfaatan sampah plastik menjadi bahan bakar cukup potensial untuk memecahkan solusi pengelolaan limbah, terutama selama kebutuhan energi masih bergantung pada sumber daya fosil. Akan tetapi karena produk pirolisis plastik dapat digunakan juga untuk keperluan nonbahan bakar, perannya perlu terus dievaluasi seiring berkembangnya pemanfaatan energi terbarukan di Indonesia,” kata Dr Leopold menyimpulkan. (Ez)