Sampo Ekstrak Pandan IPB University Terpilih sebagai Inovasi Prospektif dalam 117 Inovasi Indonesia 2025

Sampo Ekstrak Pandan IPB University Terpilih sebagai Inovasi Prospektif dalam 117 Inovasi Indonesia 2025

sampo-ekstrak-pandan-ipb-university-terpilih-sebagai-inovasi-prospektif-dalam-117-inovasi-indonesia-2025.jpg
Prestasi / Riset dan Kepakaran

Inovasi “Pandan Wangi Penyehat Rambut” karya peneliti IPB University terpilih sebagai 117 Inovasi Indonesia 2025 dari Business Innovation Center (BIC). Inovasi ini menghadirkan sampo berbahan alami ekstrak daun pandan yang aman, halal, dan ramah lingkungan untuk membantu mengurangi rambut rontok serta psoriasis pada kulit kepala.

Inovator utama, Prof Khaswar Syamsu menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. “Alhamdulillah, kami bersyukur atas terpilihnya inovasi Pandan Wangi Penyehat Rambut dalam Inovasi Indonesia paling Prospektif tahun 2025,” ujarnya.

Ia menjelaskan, keunggulan utama sampo ekstrak daun pandan terletak pada penggunaan bahan alami yang aman dan berkelanjutan. Produk ini tidak menggunakan bahan kimia surfaktan sodium lauryl sulfate (SLS) yang berpotensi membawa dampak buruk bagi kulit kepala maupun lingkungan. 

“Daun pandan mengandung flavonoid, saponin, alkaloid, dan polifenol yang berfungsi sebagai antioksidan serta membantu pengangkatan sel kulit mati tanpa menyebabkan iritasi,” tuturnya.

Dijelaskan Prof Khaswar, aktivitas senyawa antioksidan dalam daun pandan dapat melindungi tubuh dari radikal bebas, mencegah kerontokan rambut, serta meningkatkan pertumbuhan rambut. 

“Sampo ini juga diperkaya bahan organik alami lain yang bermanfaat untuk mengurangi ketombe dan psoriasis, memperkuat akar rambut, memperbaiki sel rambut rusak, serta memberikan aroma alami yang menenangkan dengan efek aromaterapi,” tambahnya.

Dari sisi pengembangan produk, Prof Khaswar menyebut proses hilirisasi terus berjalan. “Alhamdulillah, sampo pandan instan sudah mendapatkan sertifikat halal pada 19 Februari 2026 dari BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal).”

“Evaluasi ke-7 terhadap penerapan CPKB (Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik) oleh Balai POM (Pengawas Obat dan Makanan) Bogor pada 25 September 2025 juga telah dinyatakan selesai. Selanjutnya tinggal menunggu sertifikat CPKB dan izin edar dari Badan POM Pusat,” imbuhnya.

Inovasi berbasis bahan baku lokal seperti daun pandan memiliki potensi ekonomi dan sosial yang besar. Selama ini, pandan umumnya dijual dalam bentuk daun segar dengan harga relatif rendah. Prof Khaswar menilai, pemanfaatannya sebagai bahan kosmetik dapat meningkatkan permintaan dan pendapatan petani pandan. 

Di sisi lain, ketersediaan bahan baku dalam negeri juga memberi keuntungan bagi industri kosmetik nasional melalui biaya produksi yang lebih kompetitif dan keberlanjutan pasokan.

Sebagai tanaman tropis khas Indonesia, pandan dinilai memberikan keunggulan komparatif dibandingkan produk impor. Prototipe sampo ini juga telah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI), sementara hasil uji hedonik menunjukkan tingkat kesukaan konsumen lebih tinggi dibanding beberapa produk pembanding di pasar.

Prof Khaswar berharap inovasi berbasis kearifan lokal terus dikembangkan oleh generasi muda. “Banyak kearifan lokal yang merupakan pengetahuan tradisional yang bisa diangkat menjadi inovasi. Produk berbasis kearifan lokal umumnya alami, ramah lingkungan, dan berkelanjutan. Dengan sentuhan teknologi industri, bahan alami Indonesia dapat diolah menjadi produk bernilai tambah ekonomi,” tuturnya. (Fj).