Pakar Kehutanan IPB University Ungkap Prinsip Pemanenan Hutan Lestari dalam Perspektif Islam

Pakar Kehutanan IPB University Ungkap Prinsip Pemanenan Hutan Lestari dalam Perspektif Islam

pakar-kehutanan-ipb-university-ungkap-prinsip-pemanenan-hutan-lestari-dalam-perspektif-islam.jpg
Riset dan Kepakaran

Kerusakan ekosistem dan bencana alam yang melanda bumi sejatinya bukanlah peristiwa tanpa sebab, melainkan konsekuensi dari perilaku manusia yang mengeksploitasi alam hingga melampaui batas.

Hal tersebut ditegaskan oleh Pakar Kehutanan IPB University, Prof Ahmad Budiaman, dalam Kajian Pagi bertajuk “Pemanenan Hutan Lestari dalam Perspektif Islam” di Masjid Al Hurriyyah IPB University, Kamis (5/3).

“Al-Qur’an secara tegas mengingatkan dalam surah Ar-Rum ayat 41 bahwa kerusakan di darat dan di laut terjadi karena ulah tangan manusia sendiri. Allah tidak menyukai tindakan yang merusak dan bertentangan dengan prinsip keseimbangan,” ujar dosen Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University ini.

Menurut Prof Ahmad, Islam mengajarkan prinsip ‘cukup’ sebagai fondasi utama dalam memanfaatkan sumber daya alam. Manusia diperintahkan untuk mengambil seperlunya dan dilarang keras mengeksploitasi lingkungan secara berlebihan.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya prinsip selektif dalam pemanenan. Hal ini tergambar dari peringatan Nabi Muhammad saw yang melarang keras penebangan pohon bidara secara zalim, mengingat pohon tersebut memiliki manfaat ekologis yang luas bagi berbagai makhluk hidup.

Bahkan, dalam kondisi peperangan yang identik dengan kerusakan, Islam tetap menetapkan batasan etis yang sangat ketat terhadap alam. “Rasulullah saw secara tegas melarang pasukannya untuk merusak kebun kurma dan menebang pohon kecuali dalam keadaan terpaksa.” 

“Ini mencerminkan bahwa alam harus tetap dihormati dan pemanfaatannya tidak boleh dilakukan secara serampangan,” jelasnya.

Lebih jauh, Prof Ahmad memaparkan bahwa kelangsungan hutan adalah amanah lintas generasi. Oleh karena itu, ajaran Islam tidak hanya mengatur etika mengambil, tetapi juga mewajibkan pemulihan (reboisasi) setelah pemanfaatan.

“Islam sangat menghargai upaya penanaman kembali. Bahkan dalam sebuah hadis disebutkan, jika hari kiamat terjadi sementara di tangan seseorang ada bibit tanaman, maka hendaklah ia tetap menanamnya,” terangnya.

Setiap pohon yang ditanam dan memberikan manfaat bagi makhluk lain akan dicatat sebagai sedekah. Ia menegaskan bahwa praktik menebang satu pohon idealnya harus diganti dengan penanaman beberapa bibit baru sebagai wujud tanggung jawab ekologis.

Menjaga hutan, tambahnya, bukanlah sekadar pilihan melainkan kewajiban moral dan spiritual umat Islam. Melalui penerapan konsep keseimbangan dan pemanfaatan secukupnya, ia berharap hutan dapat tetap lestari dan memberikan kemaslahatan bagi generasi kini maupun mendatang. (*/Rz)