Pakar IPB University Nilai Penutupan Total Gerai Ritel Modern Tidak Bijak: Harus Selektif Berdasarkan Lokasi

Pakar IPB University Nilai Penutupan Total Gerai Ritel Modern Tidak Bijak: Harus Selektif Berdasarkan Lokasi

pakar-ipb-university-nilai-penutupan-total-gerai-ritel-modern-tidak-bijak-harus-selektif-berdasarkan-lokasi.jpg
Ilustrasi (freepik)
Berita / Riset dan Kepakaran

Wacana penutupan gerai ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret demi penguatan koperasi desa menuai tanggapan dari Pakar Perilaku Konsumen IPB University, Prof Ujang Sumarwan. Ia menilai kebijakan tersebut perlu dilakukan secara selektif dan tidak dengan penutupan total.

“Menutup total pembukaan Indomaret dan Alfamart tidak bijak. Kebijakan harus sangat selektif,” ujar dosen Sekolah Bisnis IPB University ini.

Prof Ujang menyatakan kebijakan tersebut harus mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk dampaknya terhadap pelaku usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM) serta konsumen.

Meski demikian, ia tidak memungkiri bahwa ketiadaan gerai ritel modern memiliki sisi positif, terutama dalam hal keberpihakan kepada UMKM dan pengusaha kecil yang membuka toko atau warung kelontong.

Karena itu, ia menyarankan agar gerai ritel modern tetap diperbolehkan beroperasi, tetapi dibatasi lokasinya. Menurutnya, gerai seperti Alfamart dan Indomaret sebaiknya hanya dibuka di pusat pertokoan atau mal, dan tidak di dekat kawasan permukiman warga.

“Jangan dibuka di wilayah pemukiman karena akan bersaing langsung dengan UMKM dan toko kelontong di sekitarnya, yang bisa mematikan usaha kecil,” kata Prof Ujang.

Di sisi lain, ia mengakui keberadaan ritel modern memberikan keuntungan bagi konsumen, seperti harga yang relatif lebih murah, kualitas produk yang lebih terjamin, kenyamanan berbelanja, serta jam operasional yang lebih panjang.

“Konsumen sangat diuntungkan dengan adanya Alfamart dan Indomaret. Karena itu, silakan tetap boleh buka, tetapi jangan di wilayah pemukiman. Bisa di pusat pertokoan,” ujarnya.

Prof Ujang menegaskan, pelarangan dapat diterapkan secara selektif, terutama di pedesaan atau kawasan padat penduduk. Sementara itu, di pusat perbelanjaan atau area komersial, gerai ritel modern masih dapat diizinkan beroperasi.

“Tidak harus ditutup total, tetapi diatur secara selektif berdasarkan lokasi,” tegasnya lagi. (dh)