IPB University Perkuat GRC, Langkah Strategis Menjawab Kompleksitas Tata Kelola Perguruan Tinggi Modern
IPB University menegaskan komitmen penguatan governance, risk management, and compliance (GRC) sebagai strategi integratif dalam memperkuat tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan institusi.
Komitmen tersebut disampaikan dalam acara Penguatan Pengawasan dan Implementasi GRC yang berlangsung di IPB International Convention Center (IICC), Bogor (4/3). Penguatan GRC ini merupakan rekomendasi Komite Audit melalui Majelis Wali Amanat (MWA).
Rektor IPB University, Dr Alim Setiawan Slamet, menyampaikan bahwa kompleksitas perguruan tinggi saat ini tidak hanya sebatas pelaksanaan tridarma, tetapi juga pengelolaan ekosistem inovasi, kolaborasi global, bisnis, investasi, hingga transformasi digital.
“Tata kelola bukan lagi sekadar persoalan kepatuhan, melainkan menyangkut keberlanjutan institusi,” tandasnya.
Lima Agenda Strategis
Lebih lanjut, Dr Alim memaparkan lima agenda strategis IPB University ke depan, yakni transformasi keilmuan dan kelembagaan, perluasan akses dan peningkatan mutu, penguatan riset dan inovasi berdampak, global engagement, serta resiliensi sumber daya dan tata kelola.
Transformasi program studi (prodi) dan divisi dinilai penting. Jumlah prodi saat ini yang mencapai 177—lebih dari 100 di antaranya merupakan program pascasarjana—dinilai belum efisien dibanding perguruan tinggi lain.
Pada aspek akses, ia menyoroti keutamaan pemerataan wilayah melalui jalur seleksi nasional. Selain itu, strategi pengembangan virtual education dan digitalisasi 4.000 mata kuliah diarahkan untuk mendukung mikrokredensial dan lifelong learning.
Di bidang riset, paparnya, IPB University mendorong peningkatan kualitas publikasi bereputasi tinggi serta integrasi kelembagaan inovasi agar akselerasi hilirisasi dan komersialisasi berjalan optimal.
Dr Alim menekankan bahwa GRC menjadi fondasi untuk memastikan tata kelola yang akuntabel, transparan, efektif, dan berbasis risiko.
“Tanpa governance yang kuat, organisasi akan kehilangan arah. Tanpa manajemen risiko yang baik, organisasi rentan terhadap ketidakpastian. Tanpa kepatuhan, organisasi akan kehilangan kepercayaan,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komite Audit MWA, Dr Gendut Suprayitno, transformasi tata kelola dilakukan secara menyeluruh, termasuk perubahan Kantor Manajemen Risiko menjadi Kantor Tata Kelola Dan Manajemen Risiko.
“Risiko itu bukan hanya risiko proses, tetapi juga ada risiko manajemen dan risiko tata kelola. Karena itu, kita perlu melakukan mapping risiko dari sisi tata kelola dan melakukan perbaikan-perbaikan,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa setiap lini mulai dari rektorat, dekanat, direktorat, hingga unit harus berperan sebagai risk owner. Setiap sasaran kinerja mesti memiliki key performance indicator (KPI), sekaligus key risk indicator (KRI) dan key control indicator (KCI), tegasnya.
“Begitu kita punya sasaran, kita punya risiko. Sekaligus kita punya KPI, dan kita juga harus punya indikator risiko serta indikator pengendaliannya,” jelasnya.
Dr Gendut juga menggarisbawahi keutamaan integrasi melalui three lines model, yang kini menekankan pendekatan proaktif. Lini pertama sebagai pelaksana, lini kedua sebagai fungsi manajemen risiko dan mutu, serta lini ketiga sebagai audit internal harus terkoordinasi dalam satu orkestrasi sistem.
“Semua perencanaan sekarang berbasis risiko. Sejak perencanaan, pelaksanaan, sampai audit, semuanya harus terintegrasi. Governance mengambil keputusan berbasis risiko, artinya harus ada data pemetaan risiko di setiap unit,” ucapnya. (dr)
