Forum Akademisi IPB University Sampaikan “Seruan dari Bogor” untuk Menjaga Kedaulatan Bangsa

Forum Akademisi IPB University Sampaikan “Seruan dari Bogor” untuk Menjaga Kedaulatan Bangsa

forum-akademisi-ipb-university-sampaikan-seruan-dari-bogor-untuk-menjaga-kedaulatan-bangsa.jpg
Berita

Forum Akademisi IPB University menyampaikan “Seruan dari Bogor” sebagai bentuk kepedulian akademisi terhadap dinamika geopolitik global, tantangan kedaulatan ekonomi, serta berbagai perkembangan kebijakan nasional dan internasional yang berpotensi memengaruhi masa depan bangsa. Seruan tersebut disampaikan dalam kegiatan yang berlangsung di IPB International Convention Center (IICC), Bogor (15/3).

Juru Bicara Forum Akademisi IPB University, Prof Herry Purnomo menegaskan bahwa upaya memperkuat posisi Indonesia di tengah persaingan global tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah atau eksekutif semata. Menurutnya, seluruh unsur bangsa perlu bergerak bersama.

“Bangsa ini tidak hanya eksekutif saja. Masyarakat, DPR, dan sektor swasta harus bersama-sama. Presiden tidak mungkin sendirian bersaing dengan seluruh negara lain. Karena itu, perlu melibatkan masyarakat sipil, akademisi, dan private sector untuk memperkuat daya saing bangsa,” ujar Prof Herry.

Prof Herry menambahkan, seruan yang disampaikan Forum Akademisi IPB University bukanlah kritik yang bersifat konfrontatif, melainkan masukan konstruktif yang disampaikan secara santun dan berbasis ilmu pengetahuan.

“Ini bukan hanya untuk Presiden Prabowo, tetapi untuk bangsa ini secara keseluruhan. Kami menyampaikan masukan secara sopan, santun, dan elegan. Kami percaya pemerintah juga membuka ruang bagi berbagai pandangan yang konstruktif,” katanya.

Menurutnya, dinamika global seperti konflik internasional dan potensi kenaikan harga energi menjadi pengingat bahwa Indonesia perlu memperkuat ketahanan nasional secara kolektif.

“Situasi global seperti konflik di berbagai kawasan dan potensi kenaikan harga minyak harus menjadi pengingat bahwa seluruh elemen bangsa, dari presiden hingga rakyat kecil, perlu bersatu memperkuat ketahanan bangsa,” ujarnya.

Dalam Seruan dari Bogor, Forum Akademisi IPB University juga menyampaikan enam poin penting.

Pertama, meneguhkan komitmen pada konstitusi dan kedaulatan bangsa. Kebijakan luar negeri Indonesia dinilai berpotensi terombang-ambing oleh dinamika geopolitik global apabila tidak konsisten berlandaskan pada amanat Pancasila yang ditegaskan dalam Pembukaan UUD 1945. Oleh karena itu, setiap hubungan bilateral, keputusan multilateral, dan komitmen internasional perlu diuji kesesuaiannya dengan amanat konstitusi sebagai “cahaya penuntun” arah diplomasi Indonesia.

Kedua, mendorong tata kelola negara yang transparan, akuntabel, dan berbasis ilmu pengetahuan. Setiap keputusan strategis negara perlu diambil melalui permusyawaratan terbuka, berlandaskan hukum dan bukti ilmiah, serta didukung kajian akademik yang dapat diakses publik. Proses perumusan kebijakan juga dinilai perlu melibatkan perguruan tinggi, komunitas ilmiah, dan masyarakat madani melalui mekanisme konsultasi publik yang partisipatif dan demokratis.

Ketiga, menyatakan keprihatinan terhadap keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace (BoP). Keterlibatan tersebut perlu dikaji secara kritis, konstruktif, terbuka, dan akuntabel agar tidak melemahkan kedaulatan bangsa serta tetap sejalan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif Indonesia. Forum juga menegaskan pentingnya konsistensi Indonesia dalam mengutuk segala bentuk genosida, termasuk di Palestina, serta mendorong penyelesaian konflik secara adil melalui solusi dua negara (two-state solution).

Keempat, menyatakan keprihatinan terhadap penandatanganan Agreement on Reciprocal Trade (ART). Kesepakatan ini dinilai perlu dikaji secara kritis karena berpotensi merugikan kepentingan ekonomi nasional, membatasi ruang kebijakan negara, serta berdampak pada perlindungan industri, konsumen, jaminan produk halal, dan kedaulatan data.

Kelima, mendorong DPR RI untuk menjalankan kewenangan konstitusionalnya dalam meninjau kembali kebijakan ART yang berpotensi merugikan kepentingan nasional. DPR diharapkan dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keterlibatan Indonesia dalam ART dan, apabila terbukti bertentangan dengan konstitusi serta kepentingan rakyat, mengambil langkah konstitusional untuk membatalkan atau menegosiasikan kembali kesepakatan tersebut.

Keenam, menegaskan peran perguruan tinggi dan masyarakat sipil dalam menjaga masa depan bangsa. Akademisi dan masyarakat madani dinilai memiliki tanggung jawab moral untuk menyuarakan pandangan kritis dan konstruktif berbasis ilmu pengetahuan, sekaligus menjaga kebebasan berpendapat sebagai pilar demokrasi.

Selain itu, Anggota Forum Akademisi IPB University Prof Khaswar Syamsu, juga menyampaikan pandangan terkait keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace (BoP). Ia menegaskan bahwa posisi Indonesia harus tetap berpegang pada prinsip politik luar negeri bebas aktif serta nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.

“Indonesia tidak berpihak pada kekuatan tertentu, tetapi berpihak pada kebenaran, pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Kita tidak menyetujui penjajahan di atas dunia dan tidak menyetujui genosida terhadap bangsa Palestina,” tegas Prof Khaswar.

Ia menilai peran BoP perlu terus dievaluasi agar benar-benar mampu mendorong perdamaian dunia dan mencegah berbagai bentuk penindasan antarbangsa.

“Kita melihat bahwa ketika BoP bersidang, serangan terhadap Palestina masih terus terjadi. Artinya peran lembaga tersebut belum berjalan secara maksimal. Karena itu perlu diperkuat agar benar-benar mampu mencegah genosida dan penjajahan di dunia,” jelasnya.

Prof Khaswar menegaskan bahwa pandangan yang disampaikan Forum Akademisi IPB University merupakan masukan akademik kepada para pemangku kepentingan negara.

“Ini adalah bentuk masukan dari akademisi. Keputusan tentu berada di tangan pemerintah dan akan melalui proses konstitusional, termasuk di DPR. Kami hanya menyampaikan pandangan sebagai bagian dari kebebasan akademik dan tanggung jawab moral,” ujarnya.

Ia juga menyinggung kemungkinan kontribusi finansial Indonesia dalam berbagai mekanisme internasional yang dinilai perlu dipertimbangkan secara hati-hati.

“Kita juga harus mempertimbangkan kondisi dalam negeri. Jika ada kewajiban pembiayaan yang justru berpotensi merugikan kepentingan nasional, tentu hal itu perlu dikaji secara matang,” tambahnya.

Forum Akademisi IPB University menegaskan bahwa penyampaian seruan tersebut merupakan bagian dari kebebasan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi sekaligus bentuk kontribusi akademisi dalam menjaga arah pembangunan bangsa.

“Sebagai warga negara dan akademisi, kami memiliki hak untuk menyampaikan pandangan. Hak itu juga dijamin oleh undang-undang. Kami berharap masukan ini dapat menjadi bagian dari upaya bersama untuk memperkuat ketahanan bangsa dan menjaga kepentingan nasional,” tutup Prof Khaswar. (AS)