Pakar IPB University Ingatkan Program MBG Perlu Diimbangi Penciptaan Lapangan Kerja
Pernyataan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang menyebut program Makan Bergizi Gratis (MBG) lebih mendesak dibandingkan penciptaan lapangan kerja memantik perdebatan publik.
Di tengah masih tingginya angka pengangguran nasional, kebijakan yang memprioritaskan pemenuhan gizi tersebut dinilai sebagai langkah strategis dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM). Namun, kebijakan ini juga memunculkan pertanyaan mengenai keseimbangan arah kebijakan ekonomi negara.
Pakar kebijakan publik dari IPB University Assoc Prof Muhammad Findi menilai program MBG sebagai program prioritas pemerintah saat ini memang memiliki urgensi penting dalam pembangunan SDM Indonesia.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut perlu diimbangi dengan upaya konkret dalam penciptaan lapangan kerja guna menjaga stabilitas ekonomi dan sosial masyarakat.
Findi menjelaskan, “Secara politis MBG merupakan program yang wajar dijalankan sebagai bentuk realisasi agenda pemerintahan sekaligus upaya membangun kepercayaan publik.”
Dari perspektif ekonomi dan sosial, MBG juga dinilainya berpotensi memberikan dampak jangka panjang melalui peningkatan kualitas kesehatan fisik dan mental pelajar.
Menurutnya, pemenuhan gizi yang baik dapat menjadi fondasi dalam menciptakan generasi yang lebih produktif dan berdaya saing. “Program MBG merupakan langkah strategis dalam menyiapkan SDM unggul yang kelak berkontribusi pada pembangunan nasional,” jelasnya.
Namun, Findi mengingatkan bahwa peningkatan kualitas SDM tidak dapat hanya bertumpu pada pemenuhan gizi. Ia menekankan pentingnya kemudahan akses pendidikan serta pengurangan beban biaya pendidikan sebagai faktor pendukung dalam membentuk SDM unggul.
“Peningkatan mutu SDM harus dibarengi kemudahan akses pendidikan, mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi, agar masyarakat dapat berkembang secara optimal,” tambahnya.
Ia juga menyoroti besarnya anggaran yang dialokasikan pemerintah untuk program MBG. Pada 2025, pemerintah menganggarkan Rp171 triliun dengan target 82,9 juta penerima manfaat, yang kemudian meningkat menjadi Rp335 triliun pada 2026.
Menurutnya, besarnya anggaran tersebut harus diimbangi dengan pengawasan ketat agar implementasi program berjalan efektif, khususnya dalam menjamin standar keamanan pangan.
“Kasus keracunan makanan yang sempat terjadi di beberapa daerah menunjukkan perlunya evaluasi serius dalam sistem distribusi dan penyimpanan MBG,” tegasnya.
Lebih lanjut, Findi menilai MBG memang berpotensi mendorong penciptaan lapangan kerja, terutama dalam sektor produksi dan distribusi makanan. Namun, keberlanjutan dan kualitas tenaga kerja yang terserap masih menjadi tantangan.
Sementara itu, tingkat pengangguran di Indonesia pada 2025 tercatat sebesar 4,85 persen atau sekitar 7,46 juta orang. Kondisi ini menunjukkan bahwa program MBG bukan satu-satunya strategi untuk menurunkan tingkat pengangguran yang masih tergolong cukup tinggi.
“Pemerintah perlu mengambil langkah yang lebih komprehensif dengan mempercepat penyerapan tenaga kerja di sektor-sektor strategis lainnya, seperti industri manufaktur, agroindustri, serta berbagai sektor jasa, termasuk pendidikan, kesehatan, dan perbankan syariah,” kata dia menyarankan.
Selain itu, percepatan penerimaan aparatur sipil negara (ASN) di tingkat pemerintahan pusat dan daerah juga menjadi salah satu opsi yang dapat dipertimbangkan.
Menurutnya, pemerintah perlu menjaga keseimbangan antara pemenuhan gizi masyarakat dan penyediaan lapangan kerja berkelanjutan. “Kemampuan masyarakat untuk hidup mandiri melalui pekerjaan tetap merupakan kebutuhan mendasar. Jika pengangguran meningkat, risiko kemiskinan dan instabilitas sosial juga akan semakin besar,” jelasnya.
Findi menegaskan bahwa kebijakan MBG dan peningkatan kualitas pendidikan harus berjalan beriringan sebagai strategi pembangunan nasional yang komprehensif.
“Pemenuhan gizi dan peningkatan mutu pendidikan merupakan dua aspek yang tidak dapat dipisahkan dalam mewujudkan kesejahteraan bangsa,” pungkasnya. (AS)
