BKSAP DPR RI Kunjungi IPB University, Bahas untuk Pengembangan dan Regulasi AI

BKSAP DPR RI Kunjungi IPB University, Bahas untuk Pengembangan dan Regulasi AI

bksap-dpr-ri-kunjungi-ipb-university-bahas-untuk-pengembangan-dan-regulasi-ai.jpg
Berita

Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI yang tergabung dalam Panitia Kerja (Panja) Artificial Intelligence (AI) melakukan kunjungan kerja ke IPB University. Kunjungan ini bertujuan untuk menggali masukan akademis terkait pengembangan dan regulasi AI di Indonesia. Rombongan diterima di Ruang Sidang 1 Kampus IPB Dramaga, Bogor, (4/2).

Wakil Ketua BKSAP DPR RI sekaligus Ketua Panja AI, Bramantyo Suwondo, MIR, mengatakan kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya BKSAP untuk memahami perkembangan AI dan dampaknya terhadap berbagai sektor strategis. Panja AI, sebutnya, akan berupaya melakukan diplomasi khusus untuk membahas isu-isu global terkait AI.

“Kami di Panja akan membahas perkembangan AI dan bagaimana regulasinya agar dapat membantu kehidupan secara cepat. AI memiliki kemampuan besar untuk berkontribusi pada pasar kerja. Beberapa negara seperti Eropa dan Singapura sudah mulai memulai kebijakan AI, namun belum ada yang fokus secara komprehensif,” ujar Bramantyo.

Ia menambahkan, Panja AI juga menaruh perhatian pada pengembangan kurikulum pendidikan, termasuk di bidang sosial dan politik. Selain itu, Panja AI telah mengunjungi sejumlah institusi untuk membahas peran AI dalam mendukung ketahanan pertanian. Menurutnya, AI berpotensi menimbulkan dampak besar bagi sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan.

Menanggapi hal tersebut, Rektor IPB University, Dr Alim Setiawan, menyampaikan bahwa ekosistem riset IPB University saat ini dibangun di atas tiga pilar utama keilmuan. Pilar pertama adalah AI yang mencakup matematika, sains data, robotika, teknologi blockchain, serta sains geospasial dan keantariksaan.

Pilar kedua adalah ilmu omics, yang meliputi genomik, transkriptomik, proteomik, metabolomik, dan berbagai disiplin biologi lanjut. Sementara pilar ketiga adalah ilmu keberlanjutan, yang mencakup konservasi, ilmu lingkungan, pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), serta pengelolaan sumber daya alam.

“Pada irisan ketiga pilar tersebut, ilmu-ilmu sosial berperan penting untuk menjembatani inovasi teknologi dengan masyarakat melalui kajian ekonomi perilaku, etika, tata kelola, dan kebijakan publik,” jelas Dr Alim. 

Pendekatan terpadu ini, lanjutnya, diarahkan untuk mendorong inovasi, memberdayakan masyarakat, dan mempercepat transformasi berkelanjutan di sektor agro-maritim.

Sementara itu, Ketua Program Studi Kecerdasan Buatan IPB University, Prof Yeni Herdiyeni, menekankan bahwa dampak AI akan optimal jika didukung oleh data yang andal, layanan lapangan yang efektif, serta platform yang terintegrasi. Oleh karena itu, menurutnya, kebijakan AI perlu mengatasi berbagai hambatan dalam ekosistem dan mendorong efisiensi.

Ia juga menegaskan peran DPR sebagai legislator untuk memastikan pengembangan AI di sektor pangan berlangsung secara aman, akuntabel, dan berkeadilan. Selain itu, kolaborasi antara pemerintah dan universitas diperlukan dalam perumusan kebijakan, pelaksanaan uji coba, serta pengembangan talenta AI nasional. (dh)