Sosiolog IPB University Soroti Respons Aparat dalam Kasus Tuduhan Es Kue Berbahan Spons
Sosiolog sekaligus Kepala Pusat Studi Pembangunan Pertanian dan Pedesaan (PSP3) IPB University, Dr Ivanovich Agusta, ikut menyoroti respons aparat dalam kasus tuduhan es kue yang dianggap menggunakan bahan bukan makanan. Ia menyayangkan informasi tersebut menyebar luas sebelum adanya verifikasi ilmiah yang memadai.
Fenomena ini, menurut Dr Ivanovic, menyingkap persoalan serius dalam tata kelola krisis informasi serta relasi kuasa antara negara dan masyarakat kecil. Ia menilai, mudahnya masyarakat bahkan aparat, memercayai dan memviralkan tuduhan yang belum teruji bukanlah kebetulan semata.
“Media sosial bekerja dengan logika atensi. Konten yang menjijikkan atau memicu kemarahan akan menyebar cepat dan menciptakan rasa pembenaran moral bagi penyebarnya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penyebaran masif tersebut mendorong informational cascade, yakni ketika banyak orang menganggap popularitas informasi sebagai bukti kebenaran. “Dalam situasi seperti ini, verifikasi kalah cepat dari emosi kolektif,” katanya.
Persoalan menjadi lebih serius ketika aparat ikut merespons isu viral tanpa prosedur klarifikasi yang ketat. Dalam perspektif sosiologi, ia menjelaskan, aparat bukan hanya penegak aturan, tetapi juga pemegang otoritas simbolik.
“Respons aparat dibaca publik sebagai validasi. Ketika aparat turun, masyarakat cenderung menyimpulkan bahwa pelanggaran memang terjadi, meskipun buktinya belum jelas,” tegasnya.
Menurutnya, respons cepat aparat sering kali didorong oleh tekanan opini publik dan kebutuhan menunjukkan ketegasan. “Ini adalah bentuk tata kelola krisis yang reaktif, bukan berbasis pengetahuan. Yang diprioritaskan adalah meredam kegaduhan, bukan memastikan kebenaran,” jelasnya.
Dalam kondisi tersebut, pedagang kecil berada pada posisi paling rentan. Secara struktural, mereka memiliki keterbatasan modal ekonomi, sosial, dan simbolik.
“Mereka tidak punya sumber daya untuk membela diri, mengakses ahli, atau mengelola narasi publik. Akibatnya, penertiban aparat berpotensi berubah menjadi penertiban simbolik yang menghukum kelompok lemah,” katanya.
Ia mengaitkan situasi ini dengan labeling theory: stigma tidak lahir dari fakta semata, tetapi dari proses pelabelan oleh pihak yang memiliki kuasa. “Begitu label ‘berbahaya’ dilekatkan, pedagang kecil dipaksa membuktikan dirinya tidak bersalah di ruang publik yang tidak setara,” ujarnya.
Lebih lanjut, dampak sosial dari proses ini tidak berhenti pada klarifikasi. Reputasi rusak, relasi sosial terputus, dan mata pencaharian melemah. “Jejak digital dan ingatan sosial jauh lebih tahan lama dibanding bantahan resmi,” jelasnya.
Dr Ivanovic mengingatkan bahwa jika pola respons aparat yang reaktif terhadap viralitas terus dibiarkan, masyarakat berisiko membentuk budaya trial by social media. “Kebenaran ditentukan oleh tekanan massa, bukan prosedur. Negara hadir bukan sebagai pelindung warga, tetapi sebagai penguat stigma,” pungkasnya. (AS)
