Prof Irfan Syauqi Beik: Model CIBEST Jadi Instrumen Baru Penilaian Kesejahteraan Berbasis Maqashid Syariah

Prof Irfan Syauqi Beik: Model CIBEST Jadi Instrumen Baru Penilaian Kesejahteraan Berbasis Maqashid Syariah

prof-irfan-syauqi-beik-model-cibest-jadi-instrumen-baru-penilaian-kesejahteraan-berbasis-maqashid-syariah.jpg (1)
Ilutrasi (freepik)
Riset dan Kepakaran

Di tengah tantangan kemiskinan yang masih dihadapi Indonesia, upaya mengukur kesejahteraan masyarakat tidak lagi cukup hanya melihat aspek ekonomi semata. IPB University mendorong pendekatan yang lebih utuh melalui Model CIBEST, yang dikenalkan oleh Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Manajemen (FEM) IPB University, Prof Irfan Syauqi Beik.

“Model CIBEST lahir dari perspektif maqashid syariah (tujuan syariat), pengukuran kemiskinan dan kesejahteraan yang semata-mata bukan membahas persoalan pemenuhan kebutuhan dasar yang bersifat material, namun juga kebutuhan yang bersifat spiritual,” jelasnya saat Orasi Ilmiah Guru Besar IPB University, Sabtu (24/1).

Ia menambahkan, dimensi spiritual dalam Model CIBEST dapat mengokohkan kondisi kejiwaan individu dan keluarga sehingga ketahanan mental meningkat. Unsur berbagi yang diintegrasikan dalam model ini juga dinilai mampu mengikis gaya hidup materialistis sekaligus memperkuat solidaritas sosial.

“Dengan semangat berbagi ini, potensi zakat sebesar Rp327 triliun dan wakaf uang sekitar Rp180 triliun bisa lebih direalisasikan. Jika dimaksimalkan, ini akan menjadi tambahan dana yang sangat besar bagi pembangunan sosial ekonomi nasional,” ungkapnya.

Lanjutnya, Model CIBEST mengelompokkan rumah tangga ke dalam empat tipologi, yakni 1) rumah tangga sejahtera (kaya material dan spiritual), 2) miskin material dan kaya spiritual, 2) kaya material dan miskin spiritual, serta 4) miskin absolut (miskin material dan spiritual). 

Dari tipologi tersebut kemudian dibangun empat indeks, yaitu indeks kesejahteraan, indeks kemiskinan material, indeks kemiskinan spiritual, dan indeks kemiskinan absolut.

Dalam konteks fluktuasi harga pangan dan meningkatnya biaya hidup, Prof Irfan menilai Model CIBEST mampu memberikan gambaran kemiskinan yang lebih utuh. Ia menjelaskan bahwa garis kemiskinan material dalam Model CIBEST menggunakan standar had kifayah (batas minimum kebutuhan hidup), yang mencakup tujuh komponen kebutuhan dasar, salah satunya pemenuhan kebutuhan pangan minimal.

“Fluktuasi harga pangan sangat memengaruhi tingkat kemiskinan ketika yang digunakan sebagai acuan adalah had kifayah. Ketika kemampuan memenuhi kebutuhan minimal ini terganggu, dampaknya bisa ke mana-mana, mulai dari stunting hingga gizi buruk,” katanya.

Sebaliknya, ia juga menyoroti persoalan pemborosan pangan. Menurutnya, jika kondisi spiritual seseorang buruk, orang yang berkelimpahan pangan justru berpotensi menciptakan food waste. “Jadi, efeknya bisa sangat luas. Di sinilah pentingnya integrasi dimensi material dan spiritual dalam melihat kemiskinan,” tambahnya.

“Model CIBEST bukan hanya instrumen akademik, tetapi juga alat kebijakan yang mampu membuktikan secara empiris bahwa pengelolaan zakat dan wakaf berdampak positif dalam menurunkan kemiskinan.” 

“Inilah kontribusi IPB University dalam menghadirkan solusi kesejahteraan yang lebih humanis dan berkelanjutan,” pungkas Prof Irfan. (Lp)