PKSPL IPB University Bahas Alih Fungsi Lahan Pesisir di Komisi IV DPR RI

PKSPL IPB University Bahas Alih Fungsi Lahan Pesisir di Komisi IV DPR RI

pkspl-ipb-university-bahas-alih-fungsi-lahan-pesisir-di-komisi-iv-dpr-ri.jpg
Berita

Kejadian bencana beberapa tahun terakhir, menjadi catatan penting karena terkait dengan alih fungsi lahan, termasuk di pesisir. Beberapa isu perubahan lahan karena abrasi, akresi, reklamasi, serta pembangunan yang tidak berkelanjutan menjadi sorotan. 

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Selasa (27/1), Kepala Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Lautan (PKSPL) IPB University, Prof Yonvitner menyampaikan ada dua komponen penting yang mempengaruhi tata guna lahan pesisir. 

Pertama, pembangunan ekonomi yang tidak berkelanjutan, salah satunya kebijakan pemanfaatan sedimen laut. Menurut Prof Yonvitner, kebijakan ini tidak memberikan ekonomi yang memadai, karena eksternalitas yang harus dibayar sangat tinggi. 

“Selain itu, perubahan substrat dan rantai ekologis juga banyak terpengaruh. Lebih jauh ekonomi masyarakat nelayan dalam ancaman, karena hilang pendapatan dan penghasilan karena terbatasnya akses dan lokasi penangkapan ikan,” tuturnya saat menyampaikan paparan di Ruang Komisi IV DPR.

Kedua, kelemahan manajemen kebijakan pembangunan. Ia menyorot kejadian okupasi lahan pagar laut. Setahun setelah kejadian pagar laut, tidak ada pihak yang bertanggung jawab, hanya ditemukan pihak yang lemah yang merasa salah karena memberikan izin orang lain membuat sertifikat. 

“Kalau dilihat secara kasat mata, tujuan pagar laut adalah okupasi laut yang selanjutnya dapat direklamasi. Proses reklamasi adalah bagian dari upaya okupasi lahan di pesisir,” ujarnya.

RDP ini dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto bersama Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, dan Abdul Kharis. Pertemuan juga dihadiri oleh berbagai pembicara lain dari berbagai kampus lainya. 

Beberapa bahasan penting dalam RDP ini di antaranya soal kelemahan pengawasan serta bentuk dan strategi efektif dalam mengantisipasi konversi lahan. Selain itu, penguatan dan koordinasi berbagai pihak juga diperlukan terutama daerah. 

Diskusi ini ditutup dengan semangat kolaborasi serta sinergi dengan berbagai pihak, sehingga penguatan kebijakan berbasis data tetap menjadi pegangan kebijakan ke depan. (*/Rz)