Indonesia Masih Tertinggal dalam Forensik Kayu, IPB University Kembangkan Teknologi Identifikasi Berbasis DNA

Indonesia Masih Tertinggal dalam Forensik Kayu, IPB University Kembangkan Teknologi Identifikasi Berbasis DNA

indonesia-masih-tertinggal-dalam-forensik-kayu-ipb-university-kembangkan-teknologi-identifikasi-berbasis-dna.jpg
Ilustrasi kayu (freepik)
Berita / Riset dan Kepakaran

Ketika pendekatan DNA telah menjadi standar dalam forensik kehutanan global, penerapannya di Indonesia masih relatif terbatas. Menjawab tantangan tersebut, IPB University mengambil peran strategis melalui pengembangan teknologi identifikasi kayu berbasis DNA lewat konsorsium riset Indonesian-Based Wood Identification Program.

Dosen Silvikultur IPB University, Dr Fifi Gus Dwiyanti, salah satu peneliti mengungkap,  teknologi DNA sejatinya telah banyak digunakan secara global, terutama dalam forensik kehutanan.

“Secara global, sekitar 80 persen forensik kehutanan, khususnya untuk timber tracking (penelusuran kayu), telah menggunakan pendekatan DNA. Namun di Indonesia, penerapannya masih relatif terbatas,” kata dia.

Dr Fifi menjelaskan, teknologi identifikasi jenis dan asal-usul kayu berbasis DNA mampu memperkuat sistem timber tracking dan mendukung penegakan hukum kehutanan di Indonesia.

“Metode DNA ini memungkinkan penelusuran kayu hingga tiga tingkat analisis. Mulai dari mengidentifikasi kayu pada level famili, genus, atau spesies, kemudian menentukan asal-usul populasi, hingga memverifikasi kecocokan antara log kayu dengan tunggak atau stump tertentu,” ujarnya.

Menurut Dr Fifi, pendekatan ini memungkinkan pembuktian ilmiah apakah sebatang kayu yang ditemukan di lapangan benar-benar berasal dari lokasi atau tunggak tertentu.

Lebih jauh ia menjelaskan, metode DNA barcoding digunakan untuk identifikasi spesies. Prosesnya meliputi ekstraksi DNA, polymerase chain reaction (PCR), hingga sequencing. Hasilnya kemudian dicocokkan dengan basis data global seperti National Center for Biotechnology Information (NCBI) atau DNA Data Bank of Japan (DDBJ).

“Melalui proses ini, spesies kayu yang sebelumnya tidak diketahui dapat diidentifikasi secara akurat berdasarkan kecocokan sekuens DNA,” ulasnya.

Sementara itu, untuk menentukan asal-usul kayu, digunakan metode genetika populasi. Menurut Dr Fifi, tantangan utama pada tahap ini adalah keterbatasan basis data populasi alami setiap spesies di Indonesia. 

“Peneliti harus mengembangkan database dari seluruh populasi alami setiap spesies kayu, yang jumlahnya bisa mencapai ratusan spesies komersial. Data ini menjadi kunci untuk membuktikan klaim asal-usul kayu yang tercantum dalam dokumen resmi,” jelas Dr Fifi.

Adapun DNA profiling atau DNA fingerprinting dipakai untuk pencocokan antara log kayu dan tunggak. Metode ini menggunakan ukuran fragmen DNA dari berbagai lokus untuk memastikan kecocokan individu kayu dengan tunggulnya. Pendekatan ini telah banyak diterapkan di negara lain dan menjadi rujukan dalam kasus forensik kehutanan.

Dr Fifi menjelaskan bahwa keberhasilan identifikasi DNA sangat bergantung pada keragaman genetik, penanda DNA yang diskriminatif, kualitas dan kuantitas DNA, serta ketersediaan database yang kuat.

“IPB University bersama konsorsium terus mengembangkan database sequence, protokol ekstraksi DNA, hingga genom kloroplas berbagai spesies kayu tropis Indonesia sebagai pilar ilmiah identifikasi kayu berbasis DNA,” ucapnya. (dr)