Ada 28 Juta Orang Indonesia Alami Masalah Kejiwaan, Dosen FK IPB University: Masuk Akal

Ada 28 Juta Orang Indonesia Alami Masalah Kejiwaan, Dosen FK IPB University: Masuk Akal

ada-28-juta-orang-indonesia-alami-masalah-kejiwaan-dosen-fk-ipb-university-masuk-akal.jpg
Ilustrasi masalah kejiwaan (freepik)
Berita / Riset dan Kepakaran

Pernyataan Menteri Kesehatan RI yang menyebutkan sekitar 28 juta orang Indonesia mengalami masalah kejiwaan dinilai masih masuk akal. Penilaian tersebut disampaikan dosen Fakultas Kedokteran IPB University, dr Riati Sri Hartini, SpKJ, MSc, seorang psikiater, menanggapi viralnya pernyataan tersebut.

dr Riati menyatakan bahwa berbagai data menunjukkan jumlah masyarakat yang mengalami masalah kejiwaan memang sangat besar. Namun demikian, ia menekankan bahwa angka tersebut perlu dipahami secara hati-hati.

“Angka itu sangat bergantung pada apa yang dimaksud dengan masalah kejiwaan dan dari data tahun berapa angka tersebut diambil,” ujarnya dalam wawancara tertulis dengan Redaksi IPB Today di Bogor, (24/1).

Menurut dr Riati, yang terpenting bukan hanya besarnya angka, melainkan kejelasan maknanya. Ia mempertanyakan apakah yang dimaksud masalah kejiwaan hanya mencakup gangguan jiwa berat atau juga termasuk stres, kecemasan, dan gangguan emosional lainnya. 

“Meski demikian, apa pun definisinya, angka tersebut menunjukkan bahwa kesehatan mental merupakan persoalan serius yang dialami jutaan orang di Indonesia dan perlu penanganan yang lebih sungguh-sungguh,” tegasnya.

Anak Hingga Pekerja
dr Riati menjelaskan bahwa terdapat sejumlah kelompok masyarakat yang memiliki risiko lebih tinggi mengalami masalah kejiwaan. Mereka adalah anak dan remaja yang masih berada dalam masa perkembangan emosi dan identitas, serta rentan terhadap tekanan sekolah, pergaulan, perundungan, dan pengaruh media sosial.

Selain itu, kelompok usia produktif atau pekerja juga berisiko. Tuntutan kerja, target, persaingan, serta masalah ekonomi keluarga yang kerap mereka hadapi dapat memicu stres, kecemasan, dan depresi. Perempuan dinilai lebih rentan akibat faktor biologis seperti hormonal, peran ganda di rumah dan tempat kerja, serta tekanan relasi dan kekerasan psikologis.

Masyarakat perkotaan juga disebut berisiko karena hidup dengan ritme cepat, tingkat kompetisi tinggi, biaya hidup mahal, serta hubungan sosial yang cenderung individual. Kondisi serupa dialami oleh kelompok dengan tekanan ekonomi dan sosial, seperti masalah keuangan, pengangguran, konflik keluarga, dan tekanan sosial yang terus menumpuk.

Kelompok lain yang rentan adalah masyarakat dengan akses layanan kesehatan mental yang rendah dan stigma yang tinggi, sehingga enggan mencari bantuan profesional. Lansia juga termasuk kelompok berisiko karena menghadapi berbagai perubahan besar dalam hidup, seperti penurunan kesehatan fisik, kehilangan pasangan atau teman, pensiun, kesepian, dan perasaan tidak berguna.

“Gangguan jiwa tidak muncul dari satu penyebab tunggal. Ia bersifat multifaktorial. Faktor biologis, psikologis, sosial, dan spiritual saling berinteraksi dan dapat memicu gangguan jiwa ketika tidak berada dalam kondisi seimbang,” urai dr Riati.

Oleh karena itu, ia menegaskan upaya pencegahan dan penanganan masalah kejiwaan juga harus dilakukan secara menyeluruh. Peran individu dalam menjaga pola hidup sehat dan mengelola stres, peran keluarga dan lingkungan dalam menciptakan suasana yang suportif, serta peran sekolah dan tempat kerja dalam menyediakan lingkungan yang aman dan bebas dari perundungan. 

“Masyarakat diharapkan dapat mengurangi stigma, sementara pemerintah perlu memastikan layanan kesehatan mental mudah diakses dan edukasi kesehatan mental diperluas,” imbuhnya lagi.

Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih mawas diri dengan mengenali tanda-tanda awal masalah mental melalui deteksi dini dan skrining sederhana. “Mari hapus stigma agar tidak ada lagi yang takut atau malu mencari bantuan. Ciptakan lingkungan keluarga, sekolah, dan tempat kerja yang aman, saling mendukung, dan tidak menghakimi,” ujarnya mengakhiri. (dh)